Jl Siliwangi dan Kartini Harus Steril,  Pedagang Takjil Dipusatkan di Kawasan Bima

Jl Siliwangi dan Kartini Harus Steril,  Pedagang Takjil Dipusatkan di Kawasan Bima

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Bulan suci Ramadan merupakan berkah bagi semua. Salah satunya bagi para pedagang musiman yang menjajakan takjil bagi masyarakat. Biasanya, mereka muncul dan terlihat di sekitar Alun-alun Kejaksan dan Jalan SIliwangi.

Namun seperti biasa, kemunculan para pedagang musiman di bulan Ramadan, selalu menjadi polemik bagi Pemerintah Kota Cirebon. Terlebih, jika mereka berdagang di ruas-ruas jalan KTL yang memang dilarang.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi munculnya para pedagang musiman, SKPD terkait sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak. Dan menetapkan Kawasan Stadion Bima sebagai tempat pedagang dadakan Bulan Ramadan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat persiapan dengan dinas terkait. Dan hasilnya, pemerintah menyiapkan titik kawasan Bima sebagai tempat bagi para pedagang musiman penjual takjil.

\"Memang ini belum final, tapi kami sudah rapat dengan Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, termasuk Pak Asisten Daerah dari Setda dan unsur kami,\" ungkap Iing.

Pasar dadakan, atau para pedagang musiman yang menjual takjil, kata Iing, sering menjadi pusat keramaian saat-saat menjelang berbuka puasa. Sehingga dengan langkah antisipasi yang disiapkan, pihaknya berharap untuk kawasan Jalan Siliwangi dan Kartini bisa steril. Karena jalan tersebut merupakan jendela kota.

\"Kami arahkan di kawasan Bima. Untuk memenuhi asas bagaimana masyarakat menyiapkan pelayanan takjil. Di sana tempat ngabuburit juga,\" lanjut Iing.

Selain di kawasan Bima, kata Iing, titik lain yang rencananya diperbolehkan bagi para Pedagang Kali Lima (PKL) seperti Jalan KS Tubun, ikut disiapkan. Namun untuk Jalan KS Tubun masih menunggu instruksi dari pimpinan, diperbolehkan atau tidak.

\"Intinya yang terpenting Jalan Siliwangi Kartini, steril dari PKL. Nanti pengawasan ada Satpol-PP dan traffic lalu lintas di Dinas Perhubungan,\" ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menambahkan, pada intinya Pemkot Cirebon memperbolehkan kegiatan pasar musiman selama Ramadan tahun 2022. Namun dengan ketentuan yang sudah disiapkan, termasuk masalah titik-titik yang diperbolehkan.

\"Kami sepakat bahwa sentralisasi untuk PKL musiman selama Ramadan, kita pusatkan di Bima,\" jelasnya.

Masih dikatakan Agus, selanjutnya, dinas teknis akan mengundang para forum PKL di Kota Cirebon untuk bisa membahas pengaturan teknis selama pasar musiman Ramadan berlangsung. Ia pun meminta semua pihak, termasuk para pedagang untuk sama-sama saling menjaga ketertiban dan kebersihan.

Untuk di Jalan Siliwangi dan Jalan Kartini, serta Jalan KS Tubun, dilarang untuk dijadikan pasar musiman Ramadan. Karena wilayah tersebut berhadapan langsung dengan adanya perlintasan sebidang.

\"Untuk Jalan Tanda Barat dan Jalan Moh Toha akan kita bahas juga. Dan yang pasti untuk Jalan Kartini dan Siliwangi tidak boleh. Forum PKL Kota Cirebon akan kita undang untuk membahas aturan teknisnya,\" imbuh Agus. (sep)

Sumber: