Perhutana Gagas Hutan Adat Kota

Perhutana Gagas Hutan Adat Kota

RAKYATCIREBON.ID - Pecinta lingkungan dari Jatiwangi Art Factory (JAF) mencetuskan terobosan baru dalam upaya menjaga alam Majalengka. Mereka tengah merancang hutan adat kota. Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga oksigen dan lingkungan yang dalam beberapa tahun ke depan berpeluang akan berubah jadi perkotaan.

Melalui Perusahaan Hutan Tanaraya (Perhutana), mereka tidak lagi sebatas melakukan aksi menanam pohon di titik-titik tertentu secara tersebar. Ada sekitar delapan hektare lahan yang disediakan Perhutana untuk penciptaan hutan baru. Hutan yang akan diciptakan Perhutana ini mengadopsi cara kerja dari para pengembang.

Setiap orang berkesempatan menjadi pemilik hutan adat kota, dengan cara memesan kavling di hutan yang berlokasi di Kecamatan Jatiwangi itu.

“Pola-pola pengembang lah. Booking kavling hutan. Nah setelah itu nanti kavling yang sudah dibayar itu diwakafkan. Nanti yang booking itu dapat sertifikat,” kata Direktur Perhutana Ginggi Syar Hasyim, beberapa waktu lalu.

Setiap orang bisa memiliki kavling di hutan adat kota itu. Sehingga hutan itu akan menjadi milik kelompok masyarakat. Harga kavling sendiri dibanderol sebesar Rp4 juta dengan ukuran 4x4 meter. “Satu orang hanya boleh beli damn memiliki satu kavling,” ujar Ginggi.

Para pembeli, menurut dia, akan mendapatkan tiga hal. Pertama, secara fisik, pembeli akan memiliki hutan yang diwakafkan menjadi hutan adat. Kedua, jelas dia, secara fisik pembeli akan mendapat sertifikat khusus dari Perhutana.

“Ketiga, secara ekonomi bisa menjualbelikan sertifikat digitalnya pada platform NFT (Non-Fungible Token). Seniman biasa menjual karya seninya di platform ini. Nah, nanti pembeli bakal dapat sertifikat bata (sertifikat khusus dari JAF) dan sertifikat NFT nya,” kata Ginggi.

“Kami ingin menciptakan budaya baru, mewariskan kepada generasi penerus. Ya mewariskan hutan ini,” ujar dia.

JAF juga pernah melakukan soft launching pada tahun 2021 di Jebor Hall, Jatiwangi, Majalengka. Saat itu sudah ada tujuh kavling yang laku. Tujuh pemilik kavling itu berasal dari berbagai kalangan.

“Tujuh kavling terjual saat soft launching. Nanti grand launching-nya di acara pameran Dokumenta di Jerman Juni 2022. Kalau sampai sekarang sudah terjual 118 Kavling. Mayoritas orang Majalengka yang beli,” tuturnya.

Rencana penciptaan hutan adat kota itu untuk mengimbangi arus pembangunan yang terjadi di Majalengka. Pemerintah pusat sudah menjadikan Majalengka sebagai pusat ekonomi baru di Jawa Barat selain Bandung Raya dan Bodebek, dengan dicanangkannya wilayah segitiga Rebana (Cirebon, Subang, Kertajati).

“Majalengka Utara kan katanya diproyeksikan kawasan industri. Sebelum itu datang, kita ingin menunjukkan komitmen menjaga ekologi kita. Latihan sama-sama disiplin dari pemerintahnya juga rakyatnya, karena aturan-aturan  sebenarnya sudah tersedia dan tinggal bagaimana kita disiplinnya aja,” ujar Ginggi.

Soal lokasi calon hutan, Ginggi menjelaskan, saat ini letaknya di area sawah Desa Jatisura. Dari sisi lokasi, daerah tersebut berpeluang ramai oleh aktivitas warga sebagai kota baru.

“Target 2025 sudah muncul penampakan hutan kota. Jadi nanti, di tengah-tengah keramaian kota, ada hutan seluas delapan hektare,” kata Ginggi.

Sumber: