Dana Cadangan Pilwalkot Cirebon Kurang, Gagal Dianggarkan Akibat Refocusing

Dana Cadangan Pilwalkot Cirebon Kurang, Gagal Dianggarkan Akibat Refocusing

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Didi Nursidi mengaku sedang fokus mempersiapkan mekanisme dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada.

Didi mengatakan, tahun ini secara regulasi, Pemilu 2024 sudah di ambang tahapan. Dan di tahap awal, penyelenggara di daerah menunggu tiga regulasi dari KPU Pusat yang akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan KPU (PKPU).

Tiga regulasi PKPU yang dimaksud, adalah draf PKPU tentang tahapan pemilu, draf PKPU tentang pendaftaran parpol calon peserta pemilu, serta PKPU tentang pembentukan daerah pemilihan (dapil).

“Tiga draf PKPU akan berlaku tahun ini. Dan kita tunggu paling cepat April. Karena menurut rencana, tahapan perencanaan akan dimulai Juli 2022,” jelas Didi.

Di tahun 2022 ini, lanjutnya, ada beberapa tahapan yang terbilang krusial dan memiliki resistensi. Di antaranya penetapan dapil yang diperkirakan dikaji di bulan September, serta verifikasi parpol calon peserta pemilu yang direncanakan masuk tahapan di bulan Agustus-September.

Verifikasi partai, sambungnya, ada dua kategori. Dan cara verifikasinya berbeda. Pertama untuk partai parlemen, serta partai lama non parlemen dan parpol baru. Untuk partai parlemen, verifikasi hanya verifikasi kelengkapan dokumen yang meliputi validasi formal dokumen partai, seperti badan hukum parpol, SK.

Sedangkan untuk partai lama non parlemen dan partai baru, verifikasi tak hanya dokumen, melainkan akan dilakukan verifikasi faktual.

“Pendaftaran dan verfak akan dimulai Agustus-September 2022. Selambat-lambatnya bulan Januari, ini yang paling memiliki resistensi,” pungkasnya. (sep)

Sumber: