Industri Halal jadi Ciri Khas Akademik FSEI, Siap Pecah Demi Pengembangan Kampus

Industri Halal jadi Ciri Khas Akademik FSEI, Siap Pecah Demi Pengembangan Kampus

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Aan Jaelani MAg menjelaskan, FSEI dalam waktu dekat akan berkembang menjadi 2 fakultas. Yaitu, Fakultas Syariah (FS) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).

Pengembangan FSEI bukan saja untuk memenuhi kebutuhan transformasi kampus setempat menjadi Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI).

Namun lebih dari itu, pengembangan FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon ingin menjadi pionir atau percontohan kampus lain yang fokus kajian akademiknya terkait industri halal.

\"FS dan FEBI ini akan menjadi fakultas yang memiliki ciri khas atau distingsi dari fakultas di PTKIN lainnya,\" ujar Aan, Jumat (4/2/2022).

Aan menyampaikan, ciri khas tersebut, yaitu terkait mengembangkan industri halal. Terkait hal itu, FSEI pun telah menyiapkan berbagai langkah. Salah satunya dan yang paling konkret adalah menyiapkan para penyelia halal.

“Ini adalah amanat yang sudah ditetapkan melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama. Penyelia halal ini merupakan SDM yang memiliki kompetensi, sehingga mereka harus memiliki sertifikat sebagai penyelia halal,\" kata dia.

Aan memaparkan, penyelia halal merupakan bagian penting untuk pengembangan industri halal, terutama di perusahaan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin menyertifikasi produknya bersertifikat halal. Penyelia halal ini, kata dia, memiliki tugas dan menjadi bagian dari perusahaan atau UMKM yang melakukan pendampingan untuk melakukan sertifikasi halal.

“Sasaran utama kita adalah perusahaan dan UMKM yang ada di wilayah Jawa Barat. Penyelia halal ini akan membantu melakukan manajemen, pendampingan, fasilitator bagi perusahaan ataupun UMKM yang akan melakukan sertifikasi halal produknya,\" kata dia.

Aan menerangkan, penyelia halal tersebut merupakan dosen di fakultas setempat. Bahkan, pihaknya telah melakukan pelatihan kompetensi penyelia halal tersebut dan penerapan standar halal berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) selama 3 hari, yaitu Rabu-Jumat (2-4/2/2022).

Melalui pelatihan ini, Aan menjelaskan, penyelia halal disiapkan untuk memahami proses produksi produk halal dari perusahaan dan UMKM. Dengan didampingi mereka, perusahaan dan UMKM ini pun akan membuat panduan manual halal.

“Manual halal ini semacam proses jaminan mutu. Manual halal ini penting dimiliki perusahaan dan UMKM dengan penyelia halalnya sebagai bagian dari manajemen proses kehalalan,\" kata dia.

Hasil dari pelatihan ini, akan ditindaklanjuti dengan uji kompetensi di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada tanggal 16 Februari 2022.

“Mudah-mudahan lulus semua. Penyelia halal adalah SDM yang menjadi bagian dari pengembangan ekosistem halal. Ini bukan hanya tuntutan global, tapi juga mengukuhkan kembali proses halal itu dalam sebuah komitmen bersama untuk mengembangkan industri halal,\" katanya.

Selain penyelia halal, juga sudah menyiapkan auditor halal sejak tahun 2019. Bahkan, beberapa auditor halal yang juga merupakan dosen di fakultas setempat ini pun sudah mengikuti berbagai pelatihan dan telah memiliki sertifikat halal.

Sumber: