PAW Kewenangan DPP Gerindra

PAW Kewenangan DPP Gerindra

RAKYATCIREBON.ID - DPRD Majalengka masih belum bisa memastikan pelaksanaan paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) salah satu anggota Fraksi Gerindra, almarhum  H Nana Gunawan yang meninggal dunia 28 Desember 2021 lalu.

Pasalnya mekanisme PAW sendiri harus dimulai dari usulan calon pengganti yang hal itu menjadi ranah masing-masing partai. Hal tersebut diungkapkan ketua DPRD Majalengka, Drs H Edy Anas Djunaedi MM kepada Rakyat Cirebon, Rabu (2/3).

Soal PAW salah satu anggota Fraksi Gerindra, pihaknya sampai saat ini masih menunggu usulan dari partai. Sebab khusus untuk Partai Gerindra, mekanismenya menunggu usulan dari DPP atau tidak seperti partai lain yang bisa diusulkan oleh DPC.

“Sampai saat ini kami masih belum mengetahui kapan Paripurna PAW, sebab kami masih menunggu daftar usulan nama calon PAW dari partai yang bersangkutan,” jelasnya.

Namun politisi PDIP tersebut menegaskan, hal itu tidak mengganggu proses paripurna perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang tetap bisa berjalan dan sudah diketok palu. “Meski Gerindra kemarin kurang satu kursi karena belum ada PAW, perubahan AKD tetap bisa berjalan dan sudah ditetapkan,” tambahnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Majalengka, H Didin Jaenudin SIP yang juga kader Gerindra memilih tidak berkomentar saat ditanya  terkait draf usulan PAW salah satu anggota fraksinya. Dia hanya menjelaskan jika hal itu merupakan kewenangan DPP Gerindra.Data yang dihimpun Rakyat Cirebon, almarhum H Nana Gunawan, politisi asal Desa Genteng Kecamatan Dawuan tersebut masuk dalam Dapil 1 dan berhasil meraih satu kursi  pada Pemilu 2019-2024. Salah satu bidang yang digeluti dan diperjuangkan selama dia berkarir dalam dunia politik diantaranya aktif membantu bidang ketenagakerjaan, kesehatan, dan pendidikan keagamaan.

Sebelum dirinya terpilih, sebagai ungkapan rasa syukur almarhum sempat memberikan bantuan 200 buah kursi untuk masyarakat Desa Genteng dan pemagaran makam Desa Genteng sepanjang 107 meter dengan tinggi 2 meter dengan anggaran Rp60 juta, yang diambil dari dana pribadinya. (pai)

Sumber: