Penempatan Jabatan Usai Penyetaraan Amburadul

Penempatan Jabatan Usai Penyetaraan Amburadul

Iis menjelaskan sebenarnya keputusan pelaksanaan penyederhanaan jabatan struktural ke fungsional itu, masih bisa direvisi. Makanya, ia menyarankan agar dilakukan segera.

“Sebenarnya ini masih bisa direvisi. Tapi biasanya gengsi. Padahal mumpung belum ada angka kredit dari BKN. Dan ingat, ini juga bisa digugat,” pungkasnya. (zen)

Sumber: