Budayawan Cirebon Prihatin, Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp45 Juta

Budayawan Cirebon Prihatin, Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp45 Juta

RAKYATCIREBON.ID - Wacana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2022 menjadi sebesar Rp45 juta yang disampaikan Menteri Agama mengundang keprihatinan banyak pihak. Salah satunya pegiat budaya Komunitas Amparanjati Cirebon, Akbarudin Sucipto.

Menurutnya, haji adalah salah satu ibadah yang tercantum dalam rukun Islam dengan syarat dan pengkhususan tersendiri, tentang siapa-siapa yang wajib melaksanakannya.

Walaupun kriteria utamanya bagi yang mampu secara materi, jasmani dan rohani serta daya dukung kemampuan lainnya. “Ibadah haji jangan disamakan dengan piknik atau orang yang sedang bertamasya,” tuturnya, kemarin.

Dia mengatakan, negara harus hadir dalam melindungi warga negaranya yang muslim saat tengah menunaikan ibadah haji ziarah ke Mekah dan Madinah. “ Ini adalah amanat Undang-Undang, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.

Kemudian, munculnya usulan kenaikan BPIH tahun 2022 dari Rp35 juta menjadi Rp45 juta menjadi sesuatu yang memprihatinkan. Apalagi semua alasan yang menjadi argumen dan faktor pendukung kenaikannya dibebankan kepada masing-masing jamaah haji.

“Ini jelas memprihatinkan dan patut dipertanyakan,” tegasnya.

Mulai dari kenaikan pajak menjadi 15 persen, kenaikan biaya visa, kurs rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika, biaya PCR yang berkali-kali dan biaya karantina serta biaya-biaya lainnya.

“Harusnya jangan dibebankan kepada jamaah beserta keluarganya, yang semuanya sekarang ini sedang bernasib sama tertimpa musibah pandemi Covid-19 dan varian lainnya,” ungkapnya.

 “Memangnya negara sudah bangkrut dan tidak berdaya lagi melindungi warganya sendiri saat beribadah,” beber Akbarudin.

Di luar sana, lanjut dia, banyak orang-orang yang menunaikan ibadah haji dengan ongkos pas-pasan dari hasil menabung puluhan tahun atau menjual kebun sawah hingga menjadi buruh migran keluar negeri .

“Jadi, pemerintah jangan aji mungpung menaikkan seenaknya BPIH ditengah musim pandemi yang sedang menimpa seluruh warga bangsa,” katanya.

Jika menelisik sejarah, Sunan Gunung Jati  dalam salah satu petatah-petitihnya mengatakan “Anak putu isun aja pada lunga kaji ning Mekah”.

“Jika dilihat pemaknaannya ini sangat dalam dan patut diteladani oleh pemerintah sekarang ini yang juga berperan sebagai Amirul haj Indonesia,” ungkapnya.

Menurut pendapat para ahli sejarah Cirebon, petatah-petitih tersebut kedudukannya sama seperti moratorium penundaan pelaksanaan ibadah haji.

Sumber: