Seperti Adegan Film, Polisi Ini Kejar-kejaran dengan Pencuri Gas, hingga…

Seperti Adegan Film, Polisi Ini Kejar-kejaran dengan Pencuri Gas, hingga…

RAKYATCIREBON.ID - Video yang memperlihatkan aksi heroik salah seorang anggota polisi di Kabupaten Majalengka, dalam menggagalkan aksi pencurian, viral di media sosial.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Rajagaluh-Cigasong, Kabupaten Majalengka. Tepatnya sebelum jembatan Cikeruh, Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji.

Bahkan, dari video yang beredar tersebut, nampak anggota polisi yang belakangan diketahui bernama Bripka Peri Mustopa, juga berhasil menyelamatkan nyawa pelaku dari amukan massa.

Bripka Peri Mustopa yang merupakan seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi, Polres Majalengka, membenarkan bahwa dalam video tersebut, merupakan dirinya yang saat ini mendadak viral. Dan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 12 Februari 2022.

Hal tersebut, lantaran aksi heroik pengejaran tersebut mirip dengan adegan-adegan di film action. Saat itu, maling tetap melaju kencang, meskipun akhirnya pelarian sang pencuri kandas di tangan warga dan seorang polisi tersebut.

Bripka Peri Mustopa menjelaskan, saat itu, dirinya tengah dalam perjalanan pulang dari Polres Majalengka menuju Polsek Sindangwangi, menggunakan kendaraan dinas.

Namun, di perjalanan tepatnya sebelum SPBU Rajagaluh, berpapasan dengan seorang ibu-ibu yang mengendarai motor melaju kencang sambil berteriak maling. Dengan cepat, Bripka Peri langsung memutar arah kendaraannya dan langsung melakukan pengejaran.

\"Aksi kejar-kejaran itu pun berlangsung. Alhamdulillah, akhirnya terhenti setelah dipepet dan disergap sebelum Jembatan Cikeruh, Cikeusik, Majalengka. Pelaku tersebut berhasil kita amankan,\" ungkap Bripka Peri Mustopa, Selasa (15/2).

Menurut dia, tersangka merupakan terduga maling gas 3 kg milik warga. Namun saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak bahwa dirinya berusaha membawa kabur tabung gas sebanyak 8 buah.

\"Tetapi sehubungan ada saksi dan korban, sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan langsung mengakui perbuatannya. Untuk TKP-nya di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, dengan modus berpura-pura sebagai pembeli,\" katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Rajagaluh, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (hsn)

Sumber: