Pedagang Pasar Caplek Tolak Revitalisasi
RAKYATCIREBON.ID - Para pedagang di Pasar Caplek Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon beramai-ramai mendatangi kantor kuwu setempat, Jumat (21/01).
Kedatangan ratusan pedagang itu, untuk menyampaikan aspirasi, menolak rencana revitalisasi pasar oleh pihak pemdes. Pasalnya, harga kios pasar yang ditawarkan oleh pengembang sangat tinggi.
Bahkan, di hadapan kuwu, para pedagang menyampaikan penolakan rencana revitalisasi pasar dengan melalui penunjukan pengembang atau pihak ketiga. Dengan dikawal ketat pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, para pedagang diterima untuk audiensi bersama kuwu dan pihak pengembang.
Bahkan saat dialog berlangsung, situasi sempat memanas. Saat para pedagang menyampaikan penolakan dan terkesan aspirasinya tak diakomodir pemerintah desa.
\"Kami juga ingin pasar ini dibangun. Siapa sih yang tidak ingin pasar ini dibangun lebih baik. Ditambah lagi, orang jualannya sudah banyak di luaran,\" ungkap Wiwit, salah satu pedagang Pasar Caplek saat menyampaikan aspirasinya di hadapan pihak desa, kemarin.
Lebih lanjut, dikatakan Wiwit, para pedagang mengeluhkan harga yang ditawarkan pihak pengembang. Ditambah lagi, para pedagang tidak setuju dengan design konsep bangunan yang disampaikan.
Karena hal tersebut, para pedagang menolak revitalisasi pasar dilakukan oleh pihak pengembang. Karena dinilai memberatkan mereka.
\"Harganya melejit tinggi, kios itu harganya sampai Rp150 juta. Sistem bayarnya dicicil sampai lima tahun. Hak guna kios itu selama 20 tahun. Kita bikin saja dulu kios, bentuknya letter U, baru di tengah itu lemprakan. Baru itu masuk semua pedagang. Kami inginkan itu,\" jelas Wiwit.
Saat semakin memanas, dialog antara pihak pedagang dan pemdes serta pengembang sempat terhenti karena sudah masuk waktu salat ashar.
Kemudian, saat pertemuan hendak dilanjutkan, sebagian besar pedagang walk out dan memilih pulang karena dirasa aspirasi yang mereka sampaikan tidak didengarkan.
Namun dialog tetap dilanjutkan, antara perwakilan pedagang yang didampingi oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon bersama dengan pihak desa.
Sementara itu, saat hendak diwawancarai usai pertemuan, Kuwu Desa Bode Lor, Rofi\'i menolak memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (sep)
Sumber: