Sudah Ada 4 yang Mengaku Sultan Kasepuhan, Mau Nambah Lagi?
Padahal, lanjutnya, sudah ada upaya mediasi. Hakim mediator meminta kedua pihak bertemu untuk berdamai, akan tetapi ditolak pihak PRA Luqman Zulkaedin, yang tidak pernah mau dipertemukan oleh Raden H Rahardjo Djali sebagai penggugat. \"Dan ini membuktikan tergugat tidak mempunyai itikad baik menyelesaikan perkara,\" pungkas Tjandra. (wan)
Sumber: