Pimpinan Ponpes Cabuli Delapan Santri

Pimpinan Ponpes Cabuli Delapan Santri

Terpisah, anggota MUI Kabupaten Kuningan yang juga Direktur Kuliyatul Muallimin Al Mutawally Dr KH Didin Nurul Rosyidin mengatakan, pihkanya dari MUI sangat mengecam tindakan oknum ustadz, dirinya meminta kepada Kepolisian untuk memproses pelaku sesuai undang-undang.

Selain itu, kata dosen pasca sarjana IAIN Syehk Nurjati Cirebon, akibat kasus ini dirinya meminta kepada masyarakat jangan menggenelarisir pondok pesantren dengan pandangan negatif.

“Kami meminta kepada masyarakat jangan bertindak anarkis dengan merusak pondok pesantren dimana pelaku pernah mengajar, karena pelaku tidak merepresentasikan nilai dan prinsip yang dikembangkan di pondok pesantren,” jelasnya.(ale)

Sumber: