Mau Caplok Wilayah, Anggota Dewan Ini Minta Pemkot Cirebon Introspeksi

Mau Caplok Wilayah, Anggota Dewan Ini Minta Pemkot Cirebon Introspeksi

RAKYATCIREBON.ID  – Wacana pencaplokan wilayah Kabupaten Cirebon oleh Kota Cirebon terus memanas. DPRD Kabupaten Cirebon bereaksi keras, dan berjanji akan mempertahankan keutuhan wilayahnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE menggarisbawahi, jika alasan Komisi I DPRD Kota Cirebon keukeuh ingin mencaplok wilayah Kabupaten Cirebon karena kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), tidaklah benar.

Justru harusnya introspeksi. Berarti ada yang salah dengan roda pemerintahan di Kota Cirebon. 

\"RTH kan perencanaan. Namanya wilayah bukan dilihat berapa luasnya. Tapi berapa persentase buat RTH. Harusnya mereka jeli. Aturannya berapa persen dari wilayah yang ada, disediakan untuk RTH. Jangan dibangun semua dong,\" tegasnya, kemarin. 

Menurut Rudi, kalau Kota Cirebon merasa kurang dengan RTH, itu menjadi kesalahan di perencanaan. Pada saat ada pembangunan kawasan perumahan, aturannya sudah jelas. Berapa persen untuk kawasan RTH yang harus disediakan.

\"Fasum Fasosnya kan jelas. Atau kalau bikin pabrik jelas harus ada zona hijaunya. Menghindari pencemaran di sekitar perusahaan. Kalau RTH kurang, artinya selama ini pengawasan mereka terkait RTH kurang,\" terangnya.

Bukan berarti, kekurangan RTH lantas harus mengambil wilayah kabupaten. Jelas ini, keliru. Rudi pun meluruskan, terkait statemen bupati Cirebon yang mempersilakan sekalian diambil juga wilayah Timur Cirebon (WTC) yang selama ini ingin memisahkan diri.

\"Soal itu (WTC dipersilakan diambil sekalian, red) itu statemen pribadi pak bupati. Bukan atas nama pemerintahan,\" tandasnya.

Pada kesempatan itu, Rudiana juga menyampaikan, karena pemicu polemik dari wilayah hukum, maka pihaknya mendorong agar wilayah hukum Polres Cirebon Kota ditarik ulang. Terlebih saat ini, status Polresta Cirebon sudah naik kelas, tipe A.

\"Kita rasa perlu mendorong Polresta Cirebon melalui Pemkab untuk bisa mengambil kembali wilayah hukumnya. Karena adanya pembagian itu, secara administrasi membuat kita ribet. Kasian masyarakatnya,\" imbuhnya.

Langkah itu, Rudiana, penting dilakukan. Agar tidak ada permasalahan di tingkat bawah. \"Kasian lah masyarakat. Jangan dibuat ribet dengan masalah administrasi. Selama ini kan ribet. Manakala ada urusan terkait hukum atau administrasi berbeda. Yang satu ke kota, yang satu di kita,” tukasnya.

Karena, meski enam kecamatan yang sedang dipersoalkan itu masuk wilayah hukum Polres Kota Cirebon, secara administrasi kependudukan, masuk ke Kabupaten Cirebon. 

Politisi yang juga menduduki bendahara DPC PDIP itu pun menyoroti, adanya pembagian wilayah yang saat ini terjadi, karena status Polresta Cirebon saat itu, belum naik kelas.

\"Tapi sekarang kan, sudah naik level. Tipe A. Artinya, kita bisa menarik kembali wilayah kita,\" tegasnya.

Sumber: