Jenderal Andika Pecat 3 Oknum TNI Pembuang Jasad Sepasang Remaja

Jenderal Andika Pecat 3 Oknum TNI Pembuang Jasad Sepasang Remaja

RAKYATCIREBON.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa  memerintahkan agar ketiga terduga pelaku tabrakan dan pembuang jasad sepasag remaja dipecat dari dinas militer.

Pelaku terlibat tabrakan dan membuang jasad sepasang remaja bernama Handi Saputra (18 tahun) dan Salsabila (14) di Nagreg.

\"Selain akan diberi hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI  juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut,\" tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa, dalam siaran persnya, Jumat (24/12).

Menurut Prantara  tiga oknum anggota TNI AD tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan. Ketiga oknum TNI AD itu adalah Kolonel Infanteri P, anggota Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Ia tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Kemudian, anggota Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro, yakni Kopda DA. Dia sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Terakhir, Kopda A, anggota Kodim Demak, Kodam Diponegoro. Ia ditangani di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

 Seperti diketahui, Handi Harisaputra (18 tahun) dan Salsabila (14) yang tengah mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl Raya Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tertabrak oleh sebuah mobil Isuzu Panther.

Akibat kecelakaan tersebut keduanya mengalami luka serius. Sang penabrak kemudian membawa kedua korban dengan mobil tersebut dengan alasan akan dibawa ke rumah sakit.

Namun, setelah pihak keluarga melakukan pencarian ke sejumlah rumah sakit di Garut tak ada informasi tentang kedua remaja tersebut.

Pihak keluarga sempat putus asa mencari tahu keberadaan kedua remaja tersebut.

Sampai akhirnya kedua jasad korban ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Sabtu (11/12).(ing)

Sumber: