Pengawasan Daerah Perkuat Pemerintahan
RAKYATCIREBON.ID - Inspektorat Kabupaten Cirebon terus berkomitmen memperbaiki sistem kinerja pemerintah daerah. Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat perlu melaporkan hasil kinerjanya selama ini.
Oleh karena itu, kegiatan Gelar Pengawasan Daerah yang baru pertama kali dilaksanakan di tahun 2021 ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban Inspektorat atas kerja yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Sekretaris Inspektorat, Suratmo SSos MSi menjelaskan, kegiatan Gelar Pengawasan Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon, dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hasil kegiatan pengawasan yang telah dilakukan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Cirebon selama tahun 2021.
\"Ini sesuai dengan Keputusan Bupati Cirebon Nomor: 051.2/Kep.673-Insp/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan ( PKPT ) Inspektorat Kabupaten Cirebon Tahun 2021,\" ujarnya, saat sambutan di Hotel Verse Kabupaten Cirebon, Rabu (22/12).
Lebih jauh, Suratmo menjelaskan, ruang lingkup kegiatan Gelar Pengawasan Daerah ini mencakup penyampaian informasi hasil pengawasan APIP. Evaluasi atas temuan yang belum ditindaklanjuti dan sosialisasi kebijakan pengawasan untuk pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
Di samping itu, tujuan dari penyelenggaraan Kegiatan Gelar Pengawasan Daerah antara lain untuk menyampaikan informasi hasil pengawasan APIP sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2021.
\"Tentunya, dengan sasaran untuk mencapai kesamaan pemahaman dan komitmen mengenai tujuan dan sasaran pemerintahan yang bebas dari KKN, dan sebagai upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan,\" tambahnya.
Untuk peserta, Suratmo menyebut kegiatan ini diikuti 150 orang peserta. Terdiri dari 32 Perangkat Daerah, dua RSUD, perwakilan dari SMPN, SDN, Puskesmas, Kecamatan, dan Desa. Semua peserta itu dibagi ke dalam tiga hari kegiatan yang berakhir pada tanggal 22 Desember 2021.
\"Keluaran dari Kegiatan Gelar Pengawasan Daerah yaitu tumbuhnya rasa tanggung jawab bersama antar perangkat daerah, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, melayani dan akuntabel,\" tutupnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengakui, kondisi pandemi saat ini menyebabkan banyak keterbatasan dan perubahan dalam melaksanakan kegiatan, serta berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari.
Hanya saja, Bupati menyebut pihaknya berusaha secara maksimal dan optimal agar kegiatan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat ditingkatkan. Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sumber: