Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi
Pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan wilayah di daerahnya masing-masing dalam penanganannya.
Hanya saja, jika kasusnya lintas provinsi maupun lintas negara, maka Kemen PPPA sendiri yang akan langsung menanganinya.
“Sehingga, kami berharap, masyarakat harus berani melapor, apabila ditemukan adanya kekerasan perempuan dan anak. Kekerasan itu bisa berupa, seksual, kekerasan psikis, pelantaran, intimidasi dan lainnya,” tuturnya. (hsn)
Sumber: