GMNI Minta Korupsi Ditindak Tegas
RAKYATCIREBON.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kuningan, menggelar aksi di dua titik aksi yang pertama di Pemda Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kamis (09/12).
Dari pantauan dilapangan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi didepan Pemda dan kejaksaan, diantaranya meminta Pemda Kuningan tegas terhadap SKPD dibawah Pemda Kuningan yang diduga terlibat korupsi dan transparansi terhadap prosesi open bidding.
\"Hari ini tepat pada hari Anti korupsi sedunia, kami menyampaikan, di Pemda Kuningan dan lanjut di Kejaksaan Negeri Kuningan, dengan tema Aksi yaitu usut tuntas dugaan korupsi di kabupaten Kuningan dan sebagai pengingat juga kepada Pemda Kuningan bahwasanya agar selalu berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan, terlebih di masa pandemi covid-19, juga kepada kejaksaan negeri Kuningan kami mengingatkan bahwa masih banyak dugaan-dugaan tindak pidana korupsi yang harus segera ditindaklanjuti dan diusut tuntas tentunya,\" kata Ketua DPK GMNI FH UNIKU Mutiara.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPK GMNI UNISA Hendra, dirinya bersama kawan-kawan, menyoroti peran daripada Pemda Kuningan, dalam hal ini bupati Kuningan yang harus tegas terhadap SKPD di lingkungan kabupaten Kuningan, selain itu, terkait proses open bidding yang sudah memasuki babak akhir, pihaknya meminta untuk transparansi proses open bidding.
“Ada baiknya hasil open bidding diumumkan kepada masyarakat kabupaten Kuningan, agar memang jelas dihadapan masyarakat bahwa dalam open bidding tidak ada nepotisme atau gratifikasi,\" tutur.
Setelah menyampaikan aspirasi di Pemda Kuningan, massa aksi bergeser ke kejaksaan negeri Kuningan yang memang cukup dekat dari titik aksi pertama, massa aksi menuntut kejaksaan negeri Kuningan harus profesional dalam menindaklanjuti laporan-laporan dugaan korupsi jangan seolah oleh tebang pilih.
\"Kami juga menuntut pihak kejaksaan negeri agar cepat menyelesaikan dugaan kasus korupsi di Kuningan terlebih yang akhir akhir ini menjadi sorotan diantaranya pokir sapi, bansos, dana refocusing untuk penanganan covid-19 dan bantuan program P2L sebeser 1,7 miliar yang dilakukan oleh oknum pegawai Diskatan,\" pinta Ketua DPK GMNI STKIP Muhammadiyah Afif
Bahkan bukan hanya dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sedang hangat menjadi sorotan, ada beberapa Dugaan kasus korupsi yang memang sampai saat ini belum ada kejelasannya
\"Bahkan ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini seakan akan dilupakan untuk ditindak lanjuti, contoh pengadaan angklung oleh dinas pendidikan ditahun 2016 dan pengadaan Kambing yang dilakukan oleh BPR, kami harap segera ada kejelasan dari pihak kejaksaan negeri jangan seolah olah hilang dan dilupakan,\" lanjut mutiara
Sebagai lembaga penegak hukum, Hendra kecewa terhadap Kejaksaan negeri Kuningan yang tidak merespon, padahal sebelumnya kita telah melayangkan surat surat dengan tujuan audiensi mengenai data-data kasus dugaan korupsi padahal surat yang dikirimkan sudah dari jauh-jauh hari, namun tidak ada respon terkesan tertutup.
“Kami sebagai mahasiswa yang ingin sama-sama mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kuningan, jangan hanya bisa mengungkap kasus ditingkat Desa saja,\" pungkas Hendra.(ale)
Sumber: