Kenaikan UMK 2022 Dinilai Tidak Adil, Bupati Karna Mengaku Ikut Prihatin
\"Tugas kami mengawal rekomendasi dari Depekab (Dewan Pengupahan Kabupaten) yang disampaikan ke Depeprov (Dewan Pengupahan Provinsi) dan semoga Gubernur menetapkan sesuai dengan hasil pleno Depeprov,\" ujarnya.(hsn)
Sumber: