Walikota Sabet Penghargaan Penggerak Inklusi Keuangan

Walikota Sabet Penghargaan Penggerak Inklusi Keuangan

RAKYATCIREBON.ID - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) terus berupaya memperluas akses keuangan masyarakat melalui pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021, yang memperoleh tingkat partisipasi tinggi. Meski kebanyakan kegiatan dilakukan secara virtual sesuai protokol kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19.

BIK 2021 yang dilaksanakan satu bulan penuh pada Oktober berhasil melakukan 24 kegiatan dengan total peserta sebanyak 3.900 mencakup kegiatan sosialisasi tatap muka maupun virtual (webinar), kompetisi dan lomba kreatif, pembukaan rekening, penyaluran kredit atau pembiayaan mikro, business matching, serta publikasi program literasi dan inklusi keuangan secara masif.

\"Keterbatasan interaksi sosial akibat pandemi Covid-19 tidak mengurangi esensi maupun semangat inklusi keuangan. Bahkan mampu menjangkau beragam lapisan masyarakat yang lebih luas,\" kata Kepala OJK Cirebon Mohammad Fredly Nasution.

Kegiatan BIK tahun 2021 yang digelar dengan tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa” dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan atau layanan jasa keuangan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Peningkatan pemahaman keuangan melalui webinar di antaranya dilakukan melalui Road Show 3 Kampus yaitu Universitas Swadaya Gunung Jati, Universitas Majalengka, dan Universitas Kuningan. Lingkungan Pendidikan tinggi dipilih sebagai salah satu sasaran edukasi dengan harapan informasi yang diberikan diteruskan kepada sekitarnya baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Tema edukasi keuangan yang menjadi highlight yaitu seputar Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Pengamanan Data Pribadi melibatkan Direktorat Pengaturan, Perizinan, dan. Pengawasan Fintech (DP3F) OJK, Satgas Waspada Investasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Terkait pinjaman online, Otoritas Jasa Keuangan senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk:

-Cek legalitas perusahaan pinjaman online melalui www.ojk.go.id, kontak OJK 157, atau whatsapp 081-157-157-157 sebelum memutuskan meminjam pada pinjaman online.

-Langsung blokir dan hapus jika mendapat SMS penawaran pinjaman online karena dapat menjadi sumber tersebarnya data pribadi.

-Lakukan peminjaman dengan bertanggung jawab dan mengutamakan kebutuhan produktif. Miliki tujuan peminjaman serta rencana pembayaran yang jelas.

-Apabila terlanjur terjebak pinjol ilegal dan terdapat dugaan pidana seperti pemerasan atau pencemaran nama baik, sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui https://patrolisiber.id, email [email protected], serta Satgas Waspada Investasi melalui email [email protected].

Dalam sambutannya, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan apresiasi kepada OJK dan ungkapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Cirebon. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, Pemerintah Kota Cirebon dapat lebih menggiatkan inklusi keuangan di wilayah Kota Cirebon.

Azis juga menyampaikan bahwa siap untuk berkampanye memerangi pinjaman online ilegal dan mengajak seluruh instansi untuk bersama melakukan kampanye anti pinjol ilegal. 

Selain penghargaan kepada Walikota, Kantor OJK Cirebon juga memberikan apresiasi kepada Industri Jasa Keuangan, universitas dan juga sekolah yang berpartisipasi aktif dalam membuka akses keuangan di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Sembilan penghargaan tersebut adalah:

Sumber: