Pemcam Jatibarang Buka Pengaduan via WA Menuju Zero Integritas

Pemcam Jatibarang Buka Pengaduan via WA Menuju Zero Integritas

RAKYATCIREBON.ID – Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan Pemerintah Kecamatan Jatibarang dengan inovasi membuka layanan pengaduan menggunakan aplikasi Whatsapp (WA).

Langkah ini menjadi bagian dalam upaya menuju Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Disampaikan Camat Jatibarang, Indra Mulyana AP Msi, saat ini pihaknya secara intens melaksanakan sosialisasi atas layanan pengaduan masyarakat yang telah dilaunching belum lama ini.

Dengan memanfaatkan aplikasi WA, pihaknya lebih memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai keluhannya.

“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Kecmaatan Jatibatang, kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan keluhan atau pun konsultasi terkait layanan kecamatan. Aksesnya sangat mudah, masyarakat umum dapat menggunakan aplikasi WA android,” jelasnya, Senin (11/10).

Indra memastikan, layanan menggunakan aplikasi WA tersebut tidak sekedar memberikan pengharapan kepada masyarakat. Pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan maupun konsultasi yang berkaitan dengan layanan di kantornya.

Sehingga dari program ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat demi terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik menuju ZI WBK-WBBM.

“Petugas operator kecamatan penerima laporan akan menindaklanjuti berbagai macam laporan, keluhan, konsultasi terkait layanan yang disampaikan masyarakat dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kami akan berusaha secepatnya,” tegasnya.

Sementara itu, seluruh pegawai pada Pemerintah Kecamatan Jatibarang telah menandatangani pakta integritas ZI WBK-WBBM pada Agustus 2019 lalu.

Ada 5 poin penting yang menjadi komitmen bersama sebagai itikad baik untuk bertanggungjawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diantaranya bertekad bersama-sama mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi. Juga reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Disampaikan, untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK dan WBBM harus memenuhi 8 indikator hasil dan 20 indikator proses yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) kemudian dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional.

Meski nanti semua indikatornya terpenuhi dan mendapat predikat WBK maupun WBBM, namun evaluasinya akan dilakukan secara intens setiap tahun.

Untuk itu, imbuh Indra, seluruh jajaran di pemerintahan yang dipimpinnya agar memegang teguh komitmen dan berupaya untuk mewujudkan tujuannya secara bersama-sama. Sehingga tidak hanya peningkatan kinerja dan pelayanan, juga kepuasan masyarakat terhadap pemenuhan yang berkaitan dengan pemerintahan. (tar)

Sumber: