Tak Ada Honor Pemakaman untuk Pejabat
RAKYATCIREBON.ID - Hangatnya isu honor pemakaman jenazah Covid-19 yang diterima Bupati Jember, Jawa Timur, ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman. Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi di Majalengka.
\"Kalau di kita mah alhamdulillah ya. Kita ini sangat ketat pada penganggaran. Karena setiap anggaran yang diajukan oleh teman-teman, katakan lah dari BPBD untuk penanganan Covid-19, termasuk salah satunya untuk penanganan yang meninggal, itukan direview dulu masuk logika apa tidak,\" ujar Eman kepada wartawan, Rabu (1/9).
Ia pun menyebut, tidak setuju jika bupati, sekda yang tidak turun langsung dalam pemakaman jenazah Covid-19 mendapatkan honor. Honor pemakaman jenazah Covid-19 lebih cocok diberikan kepada petugas di lapangan.
\"Masa bupati, sekda tidak ke lapangan harus ada honor pemakaman. Honor pemakaman itu bagi mereka yang melakukan tindakan di lapangan. Makanya di Majalengka dipastikan tidak ada untuk itu,\" ucapnya.
Lebih jauh Eman menyampaikan, selama ini, pihaknya menganggarkan honor para pekerja pemulasaran jenazah Covid-19 itu senilai Rp100 per orang. Nominal tersebut ia pastikan tak ada yang ditujukan kepada bupati maupun sekda.
\"Jadi tidak ada lah. Jadi jangan sampai kondisi seperti saat ini malah ada niatan yang berlebihan yang mengakibatkan rusaknya anggaran kita. Saya yakin tidak ada untuk seperti itu,\" jelas dia.
Sekadar informasi, Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember menemukan data bahwa pembayaran honor untuk petugas pemakaman pasien Covid-19 juga diberikan kepada Bupati Hendy Siswanto dan tiga pejabat Pemkab Jember lainnya. Nilai total yang mereka terima mencapai Rp282 juta.
Pengamat kebijakan publik daerah setempat bahkan sampai mempertanyakan honor yang diberikan kepada pejabat sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut.
Menurut pengamat, penerimaan honor dengan nilai fantastis itu mencerminkan perilaku para pejabat tersebut tidak bisa dibenarkan. (hsn)
Sumber: