Anak Korban Covid-19 Belum Terdata, Petugas Hanya Catat Nama yang Meninggal

Anak Korban Covid-19 Belum Terdata, Petugas Hanya Catat Nama yang Meninggal

RAKYATCIRREBON.ID - Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Majalengka masih melakukan pendataan kepada anak yatim piatu yang kehilangan orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Majalengka, Gandana Purwana menyatakan, jika orang tua yang gugur karena Covid-19 itu maka anak-anaknya menjadi tanggung jawab negara.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) guna menyasar anak anak yang kehilangan orang tuanya yang meninggal karena Covid.

\"Untuk itu kami (Pemerintah Daerah) tengah melakukan pendataan terhadap anak-anak yang kehilangan orang tuanya. Pendataan tersebut dilakukan hingga seluruh kecamatan se-Majalengka,\" ujar Gandana kepada Rakyat Cirebon, Selasa (24/8).

Gandana menyebutkan, pendataan hingga tingkat kecamatan itu guna mengetahui data riil jumlah anak-anak yatim piatu tersebut.

Pasalnya jika hanya mengacu dari data Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka hanya mencatat nama-nama yang meninggal dunia saja, tidak beserta keluarganya.

Sehingga diharapkan melalui pendataan sampai ke tingkat kecamatan itu untuk mengetahui jumlah angka secara pasti.

Pihaknya membenarkan telah menerima surat dari Kemensos guna menindaklanjuti kebijakan tersebut.

\"Iya benar ada suratnya dari Kemensos. Program ATENSI ini insya Allah tidak PHP lagi,\" ucapnya.

Terkait langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan dan hak anak-anak setelah pendataan tersebut, Gandana mengaku menunggu arahan atau juklak juknis dari kementerian sosial.

Apakah nantinya anak-anak tersebut akan dimasukkan ke rehabilitasi atau panti asuhan.

\"Sampai saat ini memang belum ada juklak dan juknisnya dari Kemensos. Kita juga masih menunggu,\" jelas dia.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Majalengka mencatat ada sebanyak 30 orang anak yatim piatu di Kabupaten Majalengka akibat orang tuanya meninggal karena Covid-19, mereka rata-rata usia sekolah SMP hingga SMA sederajat.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Majalengka Aris Prayuda mengatakan, data tersebut adalah data sementara karena pihaknya masih terus melakukan pendataan bekerjasama dengan pemerintah desa setempat.

Sumber: