Gadis 14 Tahun Dijadikan PL di Papua
RAKYATCIREBON.ID – Seorang gadis berinisial SDD (14) asal Kelurahan Bojongsari, Kabupaten Indramayu dikabarkan menjadi pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Paniai, Papua.
Ia yang pergi dari rumah tanpa sepengetahuan keluarganya itu diduga salah satu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafiking.
Diceritakan Marni (33), ibu SDD, kejadian yang menimpa anak keduanya itu berawal ketika seorang teman anaknya berinisial D datang ke rumah kontrakan mereka di Kelurahan Bojongsari pada 1 Juli 2021. Kemudian temannya itu meminta ijin mengajak SDD pergi bermain.
“Temannya itu teman baru kenal, diajak main terus dibawa ke rumah orang yang menyalurkan anak saya ke Papua,\" sebutnya saat dikunjungi perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI), Rabu (11/8).
Sejak saat itu nomor kontak anaknya tidak bisa dihubungi. Dan 2 hari berselang, anaknya yang kini duduk di kelas 3 SMP tersebut baru memberi kabar sejak meninggalkan rumah pada 3 Juli 2021. Kepada ibunya, SDD mengaku berada di Surabaya dan dipekerjakan di sebuah kedai kopi. Kontan saja, Marni yang kaget dan panik langsung meminta anaknya untuk segera pulang.
Namun setelah dinantikan beberapa lama, Marni masih hanya bisa memandangi foto anaknya. Dan pada 21 Juli 2021 SDD kembali memberi kabar, tapi malah membuat keluarganya semakin kaget dan khawatir.
Pasalnya, SDD mengabarkan bahwa dirinya dibawa ke daerah Paniai di Papua. Ironisnya, SDD akan dijadikan Pemandu Lagu (PL) di sebuah tempat karaoke.
Ternyata, di tempat yang sangat jauh itu SDD juga malah mendapat perlakuan tidak manusiawi hingga terjadi penyiksaan. Bahkan tidak diberi makan jika tidak mau melayani tamu yang datang.
\"Karena anak saya kan gak mau kerja begitu, tidak sesuai dengan yang diinginkannya, anak saya nangis-nangis minta dipulangkan,\" ujar ibu tukang bubur ini.
Dari perkembangan informasi terakhir, SDD dikabarkan sudah diamankan polisi dan dibawa ke Polres Paniai. Marni pun sangat berharap bisa segera bertemu dengan anak keduanya tersebut dan berkumpul lagi bersama keluarga.
Untuk itu kepada pemerintah dan pihak kepolisian, ia memohon agar dapat membantu proses pemulangan anaknya. “Buat bapak polisi, buat ibu bupati, buat siapa saja tolong bantu biar anak saya bisa pulang,” ujarnya.
Sementara Koordinator LPAI, Adi Wijaya memastikan SDD sudah aman dan kasusnya ditangani Polres Paniai. Selain SDD, diketahui ada korban lain yang mengalami nasib serupa. Dari total 5 anak perempuan di bawah umur, 3 diantaranya berasal dari Kabupaten Indramayu. Sedangkan dua lainnya dari Majalengka dan Cirebon.
“Kondisi sekarang sudah aman sudah ditangani Polres Paniai. Kalau yang dari Indramayu itu ada tiga yang satu sudah dipulangkan,” pungkasnya. (tar)
Sumber: