Hanya 169 Calwu Terpilih yang Dilantik, 1 Meninggal, 1 Terganjal Administrasi
RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Indramayu merencanakan pelantikan calon kuwu (calwu) terpilih hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak tahun 2021 pada 16 Agustus 2021.
Namun prosesi pelantikan yang dimungkinkan pelaksanaannya secara virtual nanti hanya akan diikuti 169 dari 171 calwu terpilih.
Hal itu terungkap saat puluhan calwu terpilih datang menemui Bupati Nina Agustina di Pendopo Indramayu pada Selasa (10/8) lalu.
Jika waktunya dipastikan masih di tengah PPKM Level 3 nanti, maka pelaksanaannya akan dilangsungkan secara virtual.
Adapun 2 calwu terpilih yang tidak dilantik, dikarenakan salah satunya telah meninggal dunia dan satu lainnya terganjal statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Disampaikan Bupati Nina, rencana waktu pelaksanaan pelantikan itu pasca mendapat restu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas surat yang dilayangkannya.
Sedangkan panjangnya rentang waktu dari proses pemilihan hingga pelantikan yang melebihi agenda tahapan tersebut, dipastikannya karena adanya regulasi pemerintah pusat terkait kebijakan PPKM.
“Ya kami rencanakan para kuwu akan dilantik pada tanggal 16 Agustus pekan depan. Mekanisme pelantikannya akan dibahas kemudian. Yang jelas secara virtual,” jelasnya.
Kepada para calwu terpilih, Bupati Nina meminta agar setelah dilantik langsung bekerja dan bersinergi dengan pihak lain di desanya masing-masing. Terutama untuk saat ini melakukan upaya dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan itu, Ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI), Tarkani AZ mengaku lega setelah mendapat kepastian waktu pelantikan.
“Sekarang sudah ada jawaban, sebab sejak terpilih sampai sekarang mereka belum mendapat kejelasan kapan akan dilantik,\" ungkapnya yang juga calwu terpilih di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto mengamini pernyataan bupati yang menyebutkan pelantikan calwu terpilih akan dilaksanakan secara virtual.
Namun mekanismenya akan dibahas lebih lanjut untuk menentukan teknis pelantikannya.
\"Kami harus hati-hati menentukan teknisnya karena masih dalam masa PPKM Level 3 untuk Kabupaten Indramayu,\" tandasnya. (tar)
Sumber: