Tim Ahli Cagar Budaya Dilangkahi, RSDGJ Klaim Kantongi Izin DKOKP

Tim Ahli Cagar Budaya Dilangkahi, RSDGJ Klaim Kantongi Izin DKOKP

RAKYATCIREBON.ID - Renovasi atap gedung utama Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Kota Cirebon yang berstatus benda cagar budaya (BCB), sedang berlangsung. Namun, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cirebon merasa tak diajak diskusi.

Anggota TACB Kota Cirebon Bidang Arsitektur, Ir Yovita Adriani mengaku tak diajak diskusi soal renovasi atap gedung utama RSDGJ. Padahal, TACB dibentuk salah satunya menjaga kelestarian cagar budaya di Kota Cirebon.

“Tidak pernah diberi tahu atau ditembusi surat,” katanya kepada Rakyat Cirebon.

Yovita malah tahu renovasi atap gedung utama RSDGJ dari pegiat budaya. Bukan dari Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon.

“Prosedurnya biasanya di regional (TACB) dulu baru ke tingkat yang lebih atas. Tapi kalau dari Dinas (DKOKP) langsung ke BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya)  itu tingkatannya lebih dari kita,” ungkap Yovita.

Menurutnya, pembongkaran benda cagar budaya tak boleh asal. Pasalnya, setiap benda cagar budaya punya keunikan tertentu. Bisa jadi, bahan bangunannya tidak lagi bisa ditemukan di tempat lain.

“Karena secara teknis benda cagar budaya punya keunikan tertentu atau bahan bangunannya tidak ditemukan di tempat lain. Itu tujuan dari pelestarian cagar budaya,” jelasnya.

Diketahui, inisiatif merenovasi muncul lantaran rangka atap gedung mulai rapuh. Sementara gedung masih berfungsi sebagai loby dan ruang administrasi. Pihak RSDGJ khawatir membahayakan aktivitas pegawai dan pengunjung. 

Kasubag Hukum, Humas dan Pemasaran RSDGJ, Kiki Lukita SAP menjelaskan, renovasi tersebut dibiayai pihak rumah sakit. Namun dia tak mengetahui rincian biaya serta tenggat waktu pengerjaan renovasi tersebut.

\"Yang direnovasi genteng sama kayu-kayu (rangka atap) atas aja. Kalau bangunan sih nggak masih yang lama,\" ujar Kiki kepada Rakyat Cirebon saat dihubungi, Kamis (5/8).

Pihaknya mengklaim sudah mengantongi izin dari DKOKP. Kemudian mendapat arahan terkait renovasi dari BPCB Serang. Sehingga, pihak RSDGJ tak ragu membongkar atap.

Terkait meterial lama sisa pembongkaran, diakuinya masih berada di lingkungan rumah sakit. Pihaknya mempersilakan siapa saja yang ingin melihat. “Awalnya rapuh ya. Dari ruang jajaran direktur (sebelum pindah ruangan). Ada ancaman bahaya di situ,” katanya.

Kiki melanjutkan, selesai renovasi gedung utama bakal dikembalikan sesuai fungsinya semula. “Setelah renovasi akan kembali ke awal. Karena ada beberapa ruangan yang bareng dari bagian umum, ULP, itu masih nyambung,” pungkasnya. (wan)

Sumber: