Insentif untuk Nakes Dibayarkan Setelah Ada Keputusan Bupati

Insentif untuk Nakes Dibayarkan Setelah Ada Keputusan Bupati

“Nah saat ini kami sedang mereformulasikan kembali anggaran tersebut, berapa kebutuhan untuk nakes yang harus segera dibayarkan termasuk tunggakan tahun lalu juga untuk kebutuhan penanganan bencana darurat lainnya termasuk untuk tenaga relawan Covid-19 yang saat ini direkrut oleh dua Rumah Sakit serta tenaga pemulasaraan jenazah dan lain-lain,” ucap Vidi.

Pihaknya juga belum mengevaluasi sisa anggaran BTT dari nilai Rp47 miliar setelah sebagian dipergunakan untuk penanganan Covid-19 tahap pertama, penanganan banjir dan lain-lain. Apakah dana masih mencukupi seluruh kebutuhan atau tidak.

Namun, insentif dipastikan akan dibayar setelah ada keputusan dari hasil rapat dan SK Bupati diterbitkan, karena BTT diperuntukan bagi penanganan yang bersifat emergency.(hsn)

Sumber: