Tetap Gelar Salat Id, tapi Khutbah Singkat

Tetap Gelar Salat Id, tapi Khutbah Singkat

RAKYATCIREBON.ID - Sejumlah masjid di Kabupaten Majalengka masih menggelar ibadah Salat Idul Adha secara berjamaah di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah dimulai sejak 3 Juli lalu.

Padahal, jika mengacu Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka nomor 443.1/214/Satgas, pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid ditiadakan. SE itu berlaku selama masa PPKM Darurat di Kabupaten Majalengka masih berlangsung.

Salah satu masjid yang masih menggelar Salat Idul Adha adalah Masjid Miftahussa\'adah yang terletak di Jalan Raya Leuwimunding-Palimanan tepatnya di Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Pantauan di lapangan, jemaah masih ramai mendatangi masjid ini untuk Salat Idul Adha. Jemaah juga memasuki masjid tanpa melalui pengecekan suhu oleh petugas terkait. Terlihat beberapa jemaah tidak mengenakan masker, terutama anak-anak yang datang untuk salat.

Namun, pengurus masjid langsung memberikan peringatan kepada jemaah yang hadir agar menjaga protokol kesehatan dan memberikan masker.

Kemudian, Saf para jemaah satu sama lainnya sudah diberi jarak sekitar 40 cm. Para jemaah juga kebanyakan sudah membawa sajadah sendiri dari rumah.

Ibadah Salat Idul Adha di masjid ini berlangsung singkat. Usai salat Idul Adha dua rakaat, materi khotbah yang dibacakan khatib hanya sekitar 10 menit.

Beralih ke Masjid Besar Al-Hurriyyah di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Masjid yang letaknya di samping persis alun-alun Sutawangi itu juga menggelar salat Idul Adha berjamaah.

Tak ada perbedaan berarti seperti pelaksanaan salat di hari-hari biasa. Padahal, saat ini Kabupaten Majalengka turut menetapkan kebijakan PPKM Darurat. Mayoritas jemaah salat Idul Adha mengenakan masker.

Namun ada pula jemaah yang masih mengenakan masker namun sebatas di dagu. Sebagian besar anak-anak yang salat bahkan tak mengenakan masker.

Namun lagi-lagi, pihak DKM Masjid langsung memperingati dan langsung memberikan masker. Para jamaah yang hadir juga tak dicek suhu. Petugas hanya menyiapkan penyemprotan cairan desinfektan melalui kipas angin di gerbang masuk masjid.

Kapasitas masjid terlihat penuh oleh jamaah yang salat Idul Adha. Dari dua masjid tersebut, tak terlihat ada aparat keamanan seperti TNI/Polri maupun Satpol PP yang berjaga.

Sejumlah pembatasan mobilitas masyarakat turut diterapkan pemerintah untuk menekan laju penularan. Salah satunya dengan menutup tempat-tempat ibadah di zona PPKM Darurat. Kabupaten Majalengka sendiri masuk dalam zona yang menetapkan PPKM Darurat.(hsn)

Sumber: