Pemkab Kuningan Dan BTNGC Kerjasama Wisata Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Kuningan Dan BTNGC Kerjasama Wisata Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mendatangani Perjanjian Kerjasama tentang Penguatan Fungsi Taman Nasional Gunung Ciremai melalui Pengembangan Wisata Alam Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di SPTN Wilayah I Kuningan, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC).

Untuk pendatanganan kerjasama ini dari pihak pertama Kuswandono Selaku Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai dan pihak kedua Bupati Kuningan, H Acep Purnama dilaksanakan di Ruang Rapat Linggajati, Selasa (13/7), serta disaksikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan secara Virtual.

Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan, Kabupaten Kuningan di anugerahi bentang alam yang sangat kaya, kebaradaan Gunung Ciremai sebagai gunung  tertinggi di Jawa Barat memiliki fungsi ekologi yang dapat menunjang bukan hanya di Kabupaten Kuningan, tetapi meliputi kabupaten dan kota yang berbatasan dengan Kabupaten Kuningan.

“Pemkab Kuningan dan masyarakat menyadari pentingnya fungsi tersebut, dan menegaskan komitmen untuk menjaga pelaksanaan pembangunan agar tetap dalam koridor konservasi sehingga mampu memberikan daya dukung berkelanjutan bagi generasi mendatang,” kata Bupati.

Salah satu pemanfaatan kekayaan alam yang mempunyai sifat ramah lingkingan, Bupati Kuningan mengatakan, adalah optimalisasi objek wisata berbasis lingkungan yang ada di sekitar area TNGC, bahkan telah membentuk budaya desa hutan yang khas.

Kesadaran terhadap kelestarian lingkungan ini, menurut Bupati, telah menyatu dengan kegiatan ekonomi produktif masyarakat. Untuk itu Pemkab mengambil inisiatif untuk mendorong terwujudnya Perjanjian Kerjasama dengan TNGC Sebagai pengelola kawasan hutan konservasi Gunung Ciremai.

“Kami yakin kerjasama ini, akan menjadi pendorong bagi pemanfaatan SDA secara lestari akan menjadi pondasi bagi terwujudnya pembangunan ramah lingkungan di Kabupaten Kuningan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat,\" ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Ir Wiratno M.Sc mengungkapkan, PKS ini merupakan wujud konkret dari paradigm baru pengelolaan kawasan konservasi, yang harus dilaksanakan secara kolaboratif salah satunya dengan Pemda setempat, semua kawasan konservasi termasuk taman nasional diseluruh Indonesia harus melaksanakan kerjasama dengan semua pihak. Bahkan melibatkan peran serta aktif kelompok masyarakat, seperti yang sekarang sudah berjalan yakni kegiatan pemulihan ekosistem dan pengelolaan obyek wisata alam.

“Dengan adanya kerjasama atau kemitraan ini, diharapkan kawasan koservasi akan semakin optimal dengan semakin banyak pihak yang peduli, sehingga nilai penting kawasan koservasi semakin terasa,” jelasnya.

Selain PKS, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan dokumen rencana pelaksanaan program (RPP) untuk jangka waktu 2021-2026 da rencana kerja tahunan (RKT) 2021 antara BTNGC dengan SKPD terkait.(ale)

Sumber: