PPKM Darurat, Jalan Disekat Lampu Dipadamkan

PPKM Darurat, Jalan Disekat Lampu Dipadamkan

RAKYATCIREBON.ID - Langkah tegas, lewat penyekatan di sejumlah titik jalan disertai pemadaman lampu PJU, akhirnya diberlakukan di Kabupaten Kuningan. Mulai dari ruas jalan siliwangi, ruas jalan Bojong-Linggarjati, ruas jalan Cigugur-Palutungan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan.

Kebijakan mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan ini, usai rapat Vicon yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator penanganan Covid-19, yang diikuti oleh Bupati dan Forkompimda. Pemadaman ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19.

Usai Rapat PPKM Darurat, Bupati Kuningan H Acep Purnama MH menerangkan, apa yang disampaikan Bapak Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dengan pelaksanaan PPKM Darurat sudah ada penurunan indeks komposit untuk mobilitas dan aktivitas menunjukan perbaikan yang besar. Tren penurunan perlu dilanjutkan melalui implementasi pengetatan PPKM Darurat yang lebih besar dan targeted (menyasar pada titik terpantau masih tinggi mobilitas dan aktivitasnya).

Pak Menteri juga memberikan arahan, kepada Para Pangdam,  Kapolda dan jajarannya untuk terus melakukan penyekatan terhadap mobilitas tidak hanya ring-ring satu namun juga ring 2, serta melakukan Patroli ke wilayah wilayah pemukiman  untuk memastikan kepatuhan Prokes.

“Saya minta untuk dilakukan inspeksi terhadap esensial yang menerapkan shif malam, terutama di Provinsi Jawa Barat supaya tetap mengikuti aturan 50 Persen kapasitas,” ungkapnya.

Hingga sampai saat ini, dikatakan Pak Mentri PPKM Darurat mendapat respon positif dari sisi ekonomi. Momentum ini harus dijaga dengan memastikan implementasi PPKM Darurat berjalan efektif, ketika PPKM Darurat ini efektif menurunkan mobilitas maka kasus akan melandai dan bisa kita merelaksasi ekonomi secara bertahap sehingga masyarakat kecil dapat beraktivitas dengan penerapan Prokes yang tetap ketat.

Dalam arahannya Pak Menteri menegaskan, gubernur, walikota, bupati, TNI dan Polri untuk memantau terus harga pangan. Pasokan dan distribusi untuk bahan pangan jangan sampai terganggu selama PPKM Darurat.

Untuk itu, Bupati meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kinerja aparat pemerintah, petugas, dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini. Dengan disiplin, kerja sama yang baik dan semangat dari kita semua.

“Tak ketinggalan senantiasa memohon dengan kuasa dan kehendak Allah Swt. Saya yakin, kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sampai 13 Juli 2021 jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kuningan total mencapai 12.044 kasus dengan rincian karantina 3.027 kasus, meninggal 433 kasus, discarded 8.584 orang.(ale)

Sumber: