PDIP Tak Instruksikan WO, Fitria: Itu Murni Sikap Pak Edi
RAKYATCIREBON.ID - Aksi walkout (WO) Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi saat rapat pleno penilaian hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Informasi (KI), bukan atas instruksi partainya. Tindakan tersebut inisiatif Edi sendiri.
Klarifikasi itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (22/6). Fitria menegaskan, pihaknya tidak menginstruksikan kadernya di Komisi I untuk WO.
\"Tidak. Tidak ada perintah atau instruksi seperti itu,\" ungkap politisi perempuan yang juga wakil ketua DPRD Kota Cirebon itu.
Namun demikian, Fitria mengakui, Edi memberitahukannya terkait sikap WO dalam rapat pleno Komisi I. Selain itu, Edi juga memberitahu Fitria soal surat pernyataan yang dibuatnya untuk tidak melanjutkan penilaian terhadap calon anggota KI. \"Itu murni sikap pribadi pak Edi dan beliau sudah memberitahu saya,\" ujarnya.
Di sisi lain, Fitria juga menyampaikan, dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD belum mendapatkan laporan dari Komisi I terkait hasil rapat pleno fit and proper test calon anggota KI Kota Cirebon.
\"Sampai hari ini (kemarin, red) belum. Nanti Komisi I menyampaikan laporan hasil kemarin (Senin, red) rapat pleno ke pimpinan DPRD,\" kata dia.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto enggan menjawab perihal alasannya ikut WO bersama Edi Suripno saat rapat pleno. \"Tanya saja ke ketua Komisi I,\" kata politisi PPP yang akrab disapa Dewa itu.
Meski begitu, Dewa menegaskan, dirinya sudah menyelesaikan penilaian terhadap semua peserta fit and proper test calon anggota KI Kota Cirebon. Bahkan, jika diperlukan tanda tangannya dalam dokumen administrasi semisal berita acara atau lainnya, Dewa siap menandatanganinya. \"Iya nanti saya tanda tangan juga,\" ungkapnya.
Sebelumnya, Edi dan Dewa mengambil sikap WO dari rapat pleno. Edi melalui surat pernyataan yang ditujukan kepada ketua Komisi I menyatakan, dirinya tidak dapat melanjutkan penilaian kepada calon anggota KI. Alasannya, Komisi I berpijak pada regulasi yang sudah tidak berlaku.
Padahal, Edi sendiri memberikan nilai kepada 7 peserta fit and proper test. Sedangkan 3 peserta yang tak diberi nilai oleh mantan ketua DPRD itu yakni Jauhari SE MSi, Lutfiyah Handayani SSosI dan Saptaji. Terhadap ketiga peserta itu, oleh kesepakatan dalam rapat pleno, Komisi I mengisi nilai minimal yaitu 50. (jri)
Sumber: