Perda Madrasah Disahkan, Tunggu Keseriusan Pemda

Perda Madrasah Disahkan, Tunggu Keseriusan Pemda

RAKYATCIREBON.ID – Peraturan Daerah (Perda) tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sudah disahkan dewan. Artinya, payung hukum untuk mensukseskan pendidikan agama bagi anak-anak sudah dimiliki.

Perda itu, merupakan hasil revisi kajian terbaru. Setelah beberapa tahun sebelumnya, Perda tersebut tidak dijalankan. Alasannya berbenturan dengan aturan keuangan daerah.

Sehingga, menjalankannya, asal saja. Kini, produk aturannya itu sudah direfresh. Sesuai kajian terbaru. Langkah selanjutnya menunggu komitmen dan keseriusan pemerintah daerah.

Akankah produk legislatif itu dijalankan, atau kembali mangkrak dibiarkan ditengah jalan. Masyarakat Kabupaten Cirebon tentu menunggu langkah konkrit itu.

“Benar, kita kembali mengesahkan Perda MDT. Setelah sebelumnya kita kaji matang-matang.  Hasilnya memang, kegiatan keagamaan ini, kewenangan absolute dari pemerintah pusat. Tapi, ini menyangkut warga kita, warga Kabupaten Cirebon. Kami terpanggil untuk mensukseskannya,” terang wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE kepada Rakyat Cirebon, belum lama ini.

Pihaknya menginginkan agar generasi muda di Kabupaten Cirebon mempunyai bekal ilmu agama yang kuat. Mempunyai iman dan takwa. Sehingga regulasi untuk penyelenggaraan MDT disahkan. Agar dalam perjalanannya, penyelenggara MDT bisa focus.

Memang, meskipun Perda nya telah disahkan, untuk anggaran belum bisa maksimal. “Aturannya, kita hanya bisa memberikan bantuan. Walaupun sifatnya tidak terus menerus. Menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Tapi, untuk kali ini, sudah ada komitmen. Diharapkan benar-benar bisa direalisasikan. Tidak kembali terkatung-katung ditengah jalan.

“Komitmennya sudah ada. Payung hukumnya kan sdah ada. Mudah-mudahan tidak kembali terjadi. Karena aturan ini sudah melewati proses sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, diharapkan Pemda bisa menjalankan Perda yang telah disahkan,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengharapkan melalui Perda yang telah ada, Pemda bisa memberikan perhatian lebih terhadap penyelenggaraan MDT.

“Kalau anggarannya sudah normal, tidak ada refokusing, akan ada peningkatan. Bantuannya nanti dalam bentuk hibah,” kata Imron.

Hitungannya tutur Imron per tahun. Tetapi pada pelaksanaannya, bisa diatur. Sesuai dengan kesiapan keuangan daerah.

“Apakah per tiga bulan sekali. Semuanya akan kita diatur. Tentu sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata dia.

Bentuknya nanti, bisa berupa bantuan operasional untuk siswa dan suksesi kegiatan pembelajaran. Hanya saja, untuk besarannya, Imron mengaku belum mengetahuinya. Karena, baru garis besar dalam Perda.

Sumber: