Akhir Juni, Bukan Rotasi Mutasi Jabatan

Akhir Juni, Bukan Rotasi Mutasi Jabatan

RAKYATCIREBON.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmi Rivai MPd membantah, ada rotasi dan mutasi pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemkab Cirebon akhir Juni nanti.

\"Akhir bulan Juni ini bukan rotasi mutasi,” kata Hilmy, kesejumlah awak media, Rabu (16/6).

Kalau pun ada, pihaknya ditargetkan oleh Kemendagri dan KASN untuk menuntaskan konversi atau alih fungsi pejabat eselon IV dari struktural ke fungsional pada akhir Juni nanti.

“Jadi kita diperintah oleh Kemendagri dan KASN untuk menyerahkan rencana alih fungsi dari struktural ke fungsional,” kata dia.

Saat ini, pemetaannya sudah 99 persen. Kendati demikian, pihaknya harus menyodorkan terlebih dulu ke para pihak. Yakni Baperjakat, Inspektorat, Sekretaris Daerah (Sekda). \"Kemudian nanti dikonsultasikan ke pimpinan, Pak Bupati,\" ujar Hilmi.

Hilmy mengungkapkan dari 800 eselon IV yang ada, sekitar 350 orang yang akan beralih ke fungsional. Proses peralihannya sendiri, saat ini sedang dilakukan kajian terkait latar belakang pendidikan dan latar belakang pengalaman kerja sesuai kompetensinya.

\"Jadi, kompetensinya dimana sedang dibahas oleh analis kepegawaian\" kata Hilmi.

Kemudian data-data konversi dari jabatan struktural eselon empat ke fungsional sudah harus diserahkan ke Kemendagri pada 30 Juni mendatang. Namun, peralihan struktural ke fungsional tersebut mengecualikan pejabat eselon IV di kelurahan dan kecamatan serta beberapa dinas lainnya.

\"Wajib selesai akhir Juni ini untuk eselon IV kalau eselon III kita belum kearah sana,\" tukasnya.

Adanya peralihan tersebut ada beberapa keuntungan bagi pejabat yang beralih ke fungsional. Diantaranya, nilai tunjangan fungsional yang lebih tinggi dibandingkan dengan tunjangan struktural. Kemudian, jika pejabat yang bersangkutan rajin menempuh angka kredinya, maka minimal dua tahun sekali bisa naik pangkat dan masih punya hak mengikuti persaingan untuk menduduki jabatan struktural di eselon II apabila memenuhi jabatan fungsional ahli madya.

\"Jadi sebetulnya tidak ada kerugian,\" jelas Hilmi.

Disinggung adanya kabar yang menyebut pihak eksternal turut menekan bahkan mengatur posisi pejabat eselon IV, Hilmi enggan berkomentar.

\"No coment, karena saya tidak pernah mendapatkan hal tersebut,\" tegasnya.

Kendati demikian, Hilmi memastikan semua proses berjalan sesuai fungsinya masing-masing. \"Untuk konversi kita memfungsikan analis, untuk rotasi mutasi kita harus sesuai dengan tatanan yang ditetapkan melalui Baperjakat atau Tim Penilai Kinerja (TPK),\" ungkapnya. (zen)

Sumber: