Polres Indramayu Sisir Lokasi Terindikasi Sarang Preman

Polres Indramayu Sisir Lokasi Terindikasi Sarang Preman

RAKYATCIREBON.ID - Polres Indramayu bersama polsek jajarannya sejak beberapa hari terakhir melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi sarang para preman. Langkah ini merupakan implementasi dari perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Reskrim, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, sebanyak 75 orang yang terindikasi sebagai preman diamankan pada Senin (14/5).

Puluhan preman yang diamankan dari sejumlah tempat ini ditengarai sering memungut uang kepada pengendara serta warga di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kemudian diperbolehkan pulang.

Adapun lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penyisiran diantaranya terminal, pasar, tempat mangkal angkutan umum, calo mobil, parkir liar, pengamen bahkan beberapa pusat perbelanjaan serta jalan raya.

Menurutnya, digelarnya kegiatan tersebut dalam rangka untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Tujuannya, yakni memberantas tindak premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu.

\"Kami menilai ulahnya itu meresahkan masyarakat, makanya kami ambil tindakan tegas dengan mengamankan mereka,\" kata dia.

Untuk menekan angka itu, lanjut Olot, pihaknya berjanji akan melakukan kegiatan secara intens dan rutin melalui operasi penyakit masyarakat (pekat). Bahkan kegiatannya akan dilakukan spontan dan serentak, baik di jajaran polres maupun jajaran polsek. Karena selama ada kesempatan kejahatan bisa terjadi tanpa diduga sebelumnya. Untuk itu, pihaknya berjanji akan melakukan kegiatan tersebut secara maksimal di tiap wilayah.

Setelah dilakukan pendataan, puluhan preman tersebut diberikan pembinaan agar sadar dan berlaku tertib dengan tidak melakukan perbuatannya kembali.

\"Kita akan terus melakukan kegiatan itu dengan tujuan untuk menekan angka kriminalitas yang bersumber dugaan dari premanisme. Kita akan proses dan menindak pelakunya yang diketahui melakukan tindak pidana. Hal ini dalam rangka menciptakan Indramayu yang aman, tertib dari para pelaku premanisme maupun jambret dan juga pelaku pelaku curas, curat dan curanmor,\" tegasnya.

Untuk diketahui, gebrakan Polres Indramayu dan jajaran mengamankan para preman itu merupakan implementasi dari perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kepada Kapolri, Jokowi meminta agar kepolisian melakukan langkah untuk meminimalisir praktik premanisme di tengah masyarakat. (tar)

Sumber: