Bertugas 6 Bulan, Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Baru Sekali Terima Honor

Bertugas 6 Bulan, Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Baru Sekali Terima Honor

RAKYATCIREBON.ID – Para relawan yang tergabung dalam tim pemulasaran jenazah Covid-19 sudah terhitung 6 bulan melaksanakan tugasnya tanpa mengenal waktu. Namun sampai saat ini dikabarkan baru satu kali menerima honor atas tugas beratnya.

Disampaikan salah satu relawan berinisial R, sejak bulan Desember 2020 sampai dengan saat ini ia dan relawan lainnya belum menerima bayaran atas pekerjaan penuh risiko tersebut.

Kejelasan kapan honor mereka akan dibayar pun, sampai sekarang belum ada kejelasan.

Secara keseluruhan sampai dengan akhir Mei 2021, ada sebanyak 92 pemakaman jenazah Covid-19 yang dikerjakan dan belum menerima honornya. Khusus pada bulan Desember 2020, sisa honor yang belum dibayar ada 4 pemakaman. “Sampai dengan sekarang belum ada kejelasan,” keluhnya saat ditemui wartawan di RSUD Indramayu, Kamis (10/6).

Adapun jumlah relawan yang tergabung dalam tim tersebut sebanyak 16 orang. Setiap melaksanakan tugas dijanjikan honor sebesar Rp150 ribu per orang. Namun sejak awal menjalani tugas pemulasaraan pada November 2020 lalu, para relawan baru sekali menerima honor yang menjadi haknya.

Setelah itu honor tidak pernah lagi mereka terima. “Waktu awal BPBD itu gak berani nyebutin nominal, tapi kita jalan saja. Pernah pencairan sekali, itu kita dapat 150 ribu per orang sekali memakamkan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pekerjaan pemulasaraan jenazah Covid-19 memiliki resiko yang sangat besar. Selain itu, tim pemulasaraan tidak mengenal waktu dan jarak, bahkan harus selalu siap bertugas kapan pun disaat ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Sedangkan tugasnya dilakukan mulai dari memandikan jenazah Covid-19, mengkafani, hingga menguburkannya.

Masih dikatakan R, persoalan belum dibayarnya honor sebelumnya sudah diajukan kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu. Namun kepastian dibayarkannya sampai saat ini masih belum ada kejelasan.

“Sudah kita ajuin ke BPBD, kalau kata BPBD kendalanya karena Januari itu ada perubahan anggaran. Kalau sebelumnya anggaran diambil dari sisa kegiatan BPBD, sekarang anggarannya mandiri dan ada prosesnya dulu,” paparnya.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara MM membenarkan keluhan relawan tersebut. Diakuinya honor tim pemulasaran memang masuk dalam tanggung jawab pihaknya. Untuk pembayaran honornya dikoordinir dan dibayarkan oleh BPBD Kabupaten Indramayu. Meski demikian, persoalan tersebut sudah masuk dalam pembahasan Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu.

\"Iya benar (honor, red) belum dibayar. Kita juga meminta kepada BPBD untuk berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini,” tukasnya. (tar)

Sumber: