Divaksin, Tetap Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

Divaksin, Tetap Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

RAKYATCIREBON.ID - Keluarga Besar Polri Polres Majalengka yang meliputi Bhabinkamtibmas, Kapolsek dan Satgas Aman Nusa Covid-19 menjalani vaksinasi.

Tentu saja ada tahapan pemeriksaan kesehatan, sebelum menjalani lolos untuk disuntik vaksin.

Vaksinasi ini merupakan program pemerintah untuk menangani dan memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Vaksinasi Covid-19 ini dipusatkan di Polres Majalengka. Peserta yang mendaftar atau mau menjalani vaksinasi, dicek suhu tubuhnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kabag Sumda, Kompol M Gozali mengatakan, proses vaksinasi untuk keluarga besar Polri sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Keluarga besar Polres Majalengka meliputi satgas Aman Nusa Covid 19, Bhabinkamtibmas dan Kapolsek serta jajarannya,” ujar M Gozali kepada Rakyat Cirebon, Kamis, (10/6).

M Gozali menambahkan pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Tercatat ada sekitar atau sebanyak 200 orang keluarga Polri yang menjalani vaksinasi.

“Tahapan ini akan terus berlangsung hingga 30 Juni 2021,” ujarnya.

Dia menjelaskan program vaksinasi ini aman. Hingga saat ini belum ada dampak serius akibat telah divaksin.

“Hanya saja, meski telah divaksin, tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dia menuturkan, Sebelumnya, para tenaga kesehatan Polri dan Bhabinkamtibmas telah menjadi vaksinator dan tracer untuk mensukseskan program vaksinasi.

“Mohon agar tetap mematuhi protokol kesehatan, meski telah disuntik vaksin,” tandasnya.(hsn)

Sumber: