Komunikasi Menjadi Aspek Penting Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

Komunikasi Menjadi Aspek Penting Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

Ia menjelaskan, pengertian inklusi keuangan adalah pemenuhan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka memperkuat kesejahteraan dan mengurangi penyebab inflasi.

“Inklusi keuangan bisa terwujud jika seluruh orang dapat mengakses layanan keuangan dengan mudah. Efek yang diinginkan adalah meningkatnya kemampuan ekonomi dan berkurangnya kemiskinan serta kesenjangan ekonomi,” ujar Anto.

Lebih jauh disampaikan bahwa manfaat pelaksanaan literasi dan inklusi keuangan ini dapat dilihat dari berbagai aspek. Salah satunya dari sisi ekonomi makro.

“Kenaikan tingkat literasi keuangan masyarakat akan mendorong peningkatan jumlah masyarakat yang dapat menentukan dan memanfaatkan produk dan/atau layanan jasa keuangan (tingkat inklusi keuangan) sehingga pada akhirnya akan mendorong kesejahteraan masyarakat,” tutur Anto

Kemudian, kenaikan tingkat literasi keuangan yang berdampak pada kenaikan tingkat inklusi keuangan, lanjutnya akan mengurangi kesenjangan (inequality) dan rigiditas low income trap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selanjutnya akan berujung pada penurunan tingkat kemiskinan.

Di sisi lain, Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sarjito mengungkapkan OJK akan terus berupaya mengawal terbentuknya “market conduct” dalam industri jasa keuangan. Hal ini merupakan perwujudan dari peran atributif yang melekat pada OJK berdasarkan undang-undang, khususnya pada aspek edukasi dan perlindungan konsumen.

“Market conduct adalah perilaku pelaku usaha jasa keuangan dalam mendesain, menyusun, dan menyampaikan informasi, menawarkan, membuat perjanjian, atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa dan penanganan pengaduan,” jelas Sarjito.

Selain Dr Aqua pembicara lainnya adalah pakar yang memang ahli di bidangnya. Mereka Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung Prof Johanes Gunawan, Ekonom Universitas Sebelas Maret Solo Dr Irwan Trinugroho, dan advokat senior Dr Ricardo Simanjuntak.

Di samping itu hadir juga beberapa pengamat yang tampil sebagai penanggap. Mereka antara lain adalah Wakil Dekan II Fisip Universitas Andalas Padang Dr Elva Ronaning Roem dan Sekretaris Perusahaan Harian Pikiran Rakyat yang juga dosen Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Pasundan Bandung.(rls)

Sumber: