Satu Anggota Positif Covid-19, Kantor DPRD Majalengka Tidak Perlu Dilockdown
RAKYATCIREBON.ID - Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Drs H Eddy Anas Djunaedi MM menginstruksikan kepada Sekretaris DPRD agar segera mengambil tindakan pencegahan usai salah satu anggota DPRD diduga positif terpapar Covid-19.
Eddy meminta Sekretaris DPRD melakukan pendataan anggota DPRD yang sempat melakukan kontak erat maupun berhubungan dengan salah satu anggota DPRD yang disinyalir positif Covid-19 tersebut.
Selain itu pihaknya juga meminta agar Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka segera melakukan Pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) di sekitar rumah korban.
“Memang benar informasinya ada salah satu anggota DPRD kita yang terkena Covid-19. Namun dipastikan yang bersangkutan bukan terpapar di gedung DPRD, melainkan dirumahnya. Selain itu sudah hampir sepekan lebih yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor karena sakit,” jelas Edy kepada Rakyat Cirebon, Senin (7/6).
Awalnya, kata politisi gaek asal PDIP itu, yang bersangkutan sekitar satu pekan lebih izin tidak masuk kantor dengan alasan sakit. Kemudian yang bersangkutan berobat disalah satu rumah sakit, dan memilih untuk di infus di rumah, serta isolasi mandiri.
Namun belakangan setelah ada pemeriksaan lanjutan diketahui diduga terpapar Korona. Sehingga pihaknya langsung mengambil langkah langkah antisipasi.
Saat ditanya apakah akan ada lockdown di gedung DPRD. Anas mengaku hal tersebut tidak akan dilakukan, mengingat yang bersangkutan diketahui terpapar bukan dari tempat kerja.
Melainkan di rumah setelah berobat ke rumah sakit. Selain itu sudah lebih dari sepekan yang bersangkutan izin tidak masuk kantor.
Namun demikian pihaknya masih melakukan pendataan untuk mengetahui kemungkinan yang bersangkutan sempat berkomunikasi atau berhubungan dengan anggota DPRD lainya.
“Kalau lockdown, tidak perlu lah. Karena memang berdasarkan riwayat yang bersangkutan diduga terpapar bukan di kantor DPRD, melainkan di rumahnya saat yang bersangkutan izin tidak masuk kerja,”tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka, Drs Agus Permana MM mengakui jika pihaknya langsung berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten dan Dinas Kesehatan, untuk segera melakukan langkah 3T, kepada keluarga anggota DPRD tersebut, dan melakukan penyemprotan serta langkah lainya, guna memutus rantai penularan Covid-19.
“Kami sudah menghubungi Kepala Dinas Kesehatan dan Ketua Satgas Covid, untuk segera mengambil langkah, termasuk pemeriksaan antigen dan swab kepada keluarga dan beberapa orang yang disinyalir melakukan kontak erat,dengan yang bersangkutan,”jelasnya.
Hal itu sebut dia perlu dilakukan untuk bisa menekan potensi penularan Covid-19 ke orang lain. “Termasuk anggota DPRD lain,” imbuhnya. (pai)
Sumber: