Kejaksaan Awasi Penyaluran Bansos DSPPPA

Kejaksaan Awasi Penyaluran Bansos DSPPPA

RAKYATCIREBON.ID - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon akan melaksanakan program penyaluran bantuan sosial terhadap masyarakat terdampak Covid-19 tahun anggaran 2021. Dalam pelaksanaannya, DSPPPA akan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk pendampingan dan pengawasan.

Kepala Bidang Sosial DSPPPA Kota Cirebon, Aria Dipahandi mengungkapkan, permohonan pendampingan pelaksanaan program sudah disampaikan dan sudah disetujui oleh pihak Kejaksaan. Sehingga tinggal mematangkan persiapan teknis saja.

\"Penyaluran ini didampingi oleh Kejaksaan, kami gunakan aplikasi Sipakum. Permohonan pendampingan sudah direspons oleh Kejaksaan,\" ungkap Aria, kemarin.

Mengenai persiapan teknis, dijelaskan Aria, saat ini pihaknya sedang mengurus MoU dengan pihak Bulog dan Kantor Pos. Bulog untuk penyediaan komoditi dari bantuan yang akan diserahkan, serta Kantor Pos yang akan menyediakan jasa kurir yang akan mengantarkan bantuan langsung ke tangan penerima.

MoU yang sedang diupayakan sendiri, kata Aria, ditargetkan akan selesai hari Jumat. Sehingga secepatnya persiapan penyaluran bisa dilakukan. \"Sedang MoU dengan Bulog dan Kantor Pos. Mengerucut pada masalah masih tingginya harga seperti setelah Lebaran. Rencana minggu ini selesai. Hari ini (kemarin, red) saya ketemu dengan Bulog dan Kantor Pos,\" jelas Aria.

Untuk tahun ini, melalui anggaran APBD Kota Cirebon, DSPPPA akan menyalurkan paket bantuan kepada 2.175 penerima. Penyaluran akan dilakukan tiga tahap. Jadi setiap penerima akan menerima tiga kali.

Setiap paket nilainya ditaksir sampai Rp200 ribu. Dengan rincian berisi 10 kilogram beras, 10 bungkus mie instan, 1 kecap manis, 1 liter minyak goreng dan dua kaleng ikan sarden.

\"Nanti 2.175 paket. Tiga tahap penerimaan, satu penerima tiga kali dapat, jadi keseluruhan paket yang disiapkan 6.525 paket,\" ujar Aria.

Untuk data yang digunakan, dia memastikan bahwa penerima bansos kali ini benar-benar mereka warga terdampak Covid yang belum pernah menerima bantuan dari pintu mana pun.

Data yang dipakai, kata dia, adalah data hasil verifikasi pihak kelurahan, dimana DSPPPA memberikan semua data masyarakat penerima bantuan di kelurahan tersebut. Lalu kelurahan lah yang menetapkan mana warganya yang belum pernah menerima bantuan apa pun. \"Insya Allah ini betul-betul data mereka yang belum pernah menerima bantuan,\" kata Aria. (sep)

Sumber: