Keluarga Korban Pencabulan di Bawah Umur Minta Keadilan

Keluarga Korban Pencabulan di Bawah Umur Minta Keadilan

RAKYATCIREBON.ID - Terhitung sudah sekitar 3 bulan ini pihak keluarga korban pencabulan di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu menantikan kelanjutan penanganan kasusnya. Keadilan atas proses hukum sangat diharapkan, terlebih lagi korban SNK yang berusia masih di bawah umur.

Orang tua korban, HIS (40) menuturkan, kejadian yang dialami anaknya sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 23 Februari 2021 lalu. Kasusnya dilaporkan oleh isterinya, T (36). Pencabulan yang dialami anak keduanya itu terjadi pada 15 Februari 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah kamar kosan wilayah Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu. Terlapor dalam kasus ini adalah seorang laki-laki berinisial M (22) asal sebuah desa di Kecamatan Sindang.

Kejadiannya bermula dua jam sebelumnya, sekitar pukul 20.00 WIB korban yang berusia 15 tahun dan teman perempuan seusianya dijemput oleh dua orang laki-laki. Kemudian korban dibawa ke sebuah kosan dan diajak meminum minuman keras (miras). Lalu korban diberi es kopi dan tertidur setelah meminumnya.

Beberapa lama kemudian, empat laki-laki di kamar kostan mulai melepas pakaian korban yang dilihatnya tertidur pulas. Ternyata korban terbangun dan kontan berteriak, saat itu pula berusaha kabur dan berhasil menyelamatkan diri dengan keluar dari kosan. Korban yang tidak mengenakan pakaian lengkap itu ditolong oleh seorang warga. “Anak saya masih kelas 8 SMP,” tutur HIS.

Sementara itu, HIS menyebutkan telah menerima dua surat dari pihak kepolisian setelah laporan atas kasusnya. Pertama surat berperihal pemberitahuan hasil penelitian laporan tertanggal 28 Februari 2021. Surat kedua tertanggal 6 April 2021 tentang perkembangan penyelidikan. “Kami hanya minta keadilan hukum,” tukasnya. (tar)

Sumber: