Antisipasi Kerawanan Pilwu, Pasar Sandang Jatibarang Ditutup

Antisipasi Kerawanan Pilwu, Pasar Sandang Jatibarang Ditutup

RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah Kecamatan Jatibarang secara resmi akan menutup Pasar Sandang saat hari H Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak tahun 2021 pada Rabu (2/6) lusa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya antisipasi kerawanan dalam pesta demokrasi tingkat desa.

Camat Jatibarang, Indra Mulyana AP MSi menyampaikan, kebijakan yang diterapkan itu dituangkan dalam surat bernomor 300/267-Trantib tertanggal 30 Mei 2021. Surat berperihal pengumuman penutupan sementara aktivitas Pasar Sandang Jatibarang itu ditujukan kepada kuwu Desa Jatibarang dan Kebulen, serta seluruh pedagang sandang di pasar tersebut. “Kami sudah kirimkan suratnya kepada pihak-pihak terkait,” jelasnya, Minggu (30/5).

Dikatakan, kebijakan tersebut dalam rangka upaya antisipasi kerawanan di hari pemungutan suara Pilwu Serentak tahun 2021 di Kabupaten Indramayu, khususnya di Kecamatan Jatibarang dengan 11 desa yang menyelenggarakannya. Kebijakan penutupannya berlaku pada Rabu tanggal 2 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai. “Untuk sementara seluruh aktivitas pasarnya ditutup dulu, hanya sehari. Mohon kerjasama dan pengertian semua pihak,” ujarnya.

Menurutnya, penutupan sementara itu dinilai penting untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam hal ini pihaknya bersama berbagai unsur terkait berupaya untuk mewujudkan jalannya pesta demokrasi tingkat desa berjalan aman, lancar, tertib, dan sukses tanpa ekses. “Kamtibmas harus tetap terjaga dengan baik. Ini perlu peran aktif semua pihak,” kata Indra.

Kepada masyarakat, pihaknya mengimbau agar bersama-sama menciptakan pelaksanaan pilwu yang damai. Untuk itu disisa waktu menuju hari pemungutan suara harus bisa menjaga diri dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan dampak negatif. “Setiap orang pasti punya pilihan masing-masing, tapi bukan berarti harus bermusuhan. Kerukunan harus tetap terpelihara dengan baik,” ungkapnya.

Camat juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dengan baik untuk memilih calon pemimpin di desanya. Terlebih lagi kuwu merupakan figur yang akan memimpin roda pemerintahan desa untuk meningkatkan berbagai sektor pembangunan, dan mewujudkan harapan masyarakatnya. “Tanggal 2 Juni 2021 datang ke TPS masing-masing tepat waktu, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Meski demikian, pada hari pemungutan suara nanti masyarakat diminta agar tetap taat dan patuh melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Mulai dari mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, hingga tidak berkerumun dan lainnya yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. “Prokes harus dilaksanakan, jangan anggap remeh Covid-19. Kita semua harus sehat,” tukasnya. (tar)

KEBIJAKAN. Camat Jatibarang Indra Mulyana bersama unsur muspika melakukan sosialisasi prokes Covid-19. FOTO: TARDIARTO AZZA

Sumber: