Pemkab Majalengka Siapkan Dana Tebusan untuk Menyelamatkan Nenah
RAKYATCIREBON.ID - Pemkab Majalengka siap membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nenah Arsinah (38), warga Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, yang terancam hukuman mati di Dubai, karena dituduh melakukan pembunuhan.
\"Kami siap membantu agar Nenah bisa segera bebas dan pulang ke keluarganya,\" kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi kepada Rakyat Cirebon, Sabtu (29/5).
Menurutnya, Pemerintah Daerah Majalengka, sudah memiliki pengalaman dalam hal membantu warganya yang terkena masalah hukum ketika menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
\"Kita ada pengalaman warga kita yang mengalami kasus, ada yang sudah dihukum pancung yaitu Tuti di Sukahaji, kemudian Eti di Cingambul, Alhamdulilah itu lolos berkat diplomasi pemerintah,\" ucapnya.
Ia pun berharap, kasus Nenah juga harus bisa lolos dengan cara diplomasi yang baik dari pemerintah kabupaten ke provinsi lalu ke pusat.
Selain upaya diplomasi, dijelaskannya, bahwa salah satu cara untuk membebaskan Nenah ialah dengan membayar diyat sebagai pengganti hukuman.
Sehingga, pihaknya memastikan akan membantu menyediakan diyat yang diminta oleh keluarga korban. Namun Pemkab Majalengka akan terlebih dulu menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai pembayaran diyat tersebut.
\"Oleh karena itu, nanti kita akan lihat kebijakan dari pemerintah pusat soal diyat tersebut, apakah akan ditangani langsung atau dilempar untuk mengadakan gerakan donasi,\" jelasnya.
\"Intinya kami siap membantu karena itu warga kita jadi wajib menyelamatkan nyawa meski dia hanya sebagai pembantu namun harus memiliki rasa kemanusiaan,\" imbuhnya.(hsn)
Sumber: