Kades Terpilih akan Dilantik Serentak, Bukan di Kecamatan
RAKYATCIREBON.ID – Jumat (28/5), batas akhir Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyerahkan laporan hasil Pilkades Serentak di 127 Desa kepada Bupati Majalengka.
Kabid DPMD Kabupaten Majalengka, Bany mengatakan, laporan yang dipersiapkan BPD merupakan laporan lengkap.
Mulai dari tahapan pelantikan Panitia Sebelas, pembentukan Panitia Sebelas, penjaringan bakal calon kepala desa sampai tahap rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara.
Selanjutnya, kata dia, para kepala desa terpilih rencananya akan dilantik secara serentak pada 9 Juli mendatang oleh Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd di lapangan Tenis Setda Majalengka.
“Rencananya prosesi pelantikan kepala desa terpilih tidak akan dilaksanakan di kecamatan. Melainkan akan dipusatkan di Kabupaten Majalengka,” kata Bany kepada Rakyat Cirebon, Kamis (27/5).
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka, Drs Deden Hamdani mengaku sangat bangga dan bersyukur dengan pelaksanaan Pilkades Serentak tahap pertama yang berjalan aman dan damai, atau sukses tanpa hambatan.
Hal tersebut, kata dia, menunjukkan semakin tingginya pemahaman demokrasi di masyarakat saat ini, yang tentunya kondisi tersebut harus terus dipertahankan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para BPD di 127 desa di Kabupaten Majalengka yang telah sukses menjalankan tugasnya dengan sukses tanpa ekses. Ini merupakan buah kerja keras semua pihak, baik BPD, panitia sebelas, KPPS dan pemerintahan desa, serta masyarakat secara umum,”ucapnya.
Deden juga meminta agar masyarakat yang sempat terbelah akibat perbedaan pilihan, untuk bisa bersatu kembali. “Merajut kembali kebersamaan guna membangun desanya masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BPD Desa Lengkong Kulon, Soepardi SPdI mengatakan, pelaksanaan Pilkades di desanya berjalan aman dan damai.
Namun, ia meminta agar besaran anggaran bantuan Pilkades dari APBD Kabupaten Majalengka, untuk kedepanya bisa ditingkatkan. Mengingat alokasi bantuan dana APBD dinilai masih kurang.
Selain itu kedepan hal ini tentunya harus menjadi catatan atau PR bagi Pemerintahan desa, agar mampu menyiapkan dana cadangan dari PADes untuk pelaksanaan Pilkades, agar pada pelaksanaan Pilkades mendatang, tidak ada persoalan mengenai masalah anggaran.
“Tentunya ini menjadi catatan dan evaluasi kedepan, agar Pemerintah Kabupaten Majalengka bisa mengalokasikan bantuan Pilkades nya lebih besar lagi, dan bagi desa juga tentunya harus mampu menyiapkan dana cadangan dari PADes,”jelasnya.
Sekretaris PABPDSI Kabupaten Majalengka, Drs Deden Hamdani juga meminta agar Pemkab Majalengka kedepan bisa mengalokasikan anggaran yang lebih, minimal bisa mendekati Kabupaten tetangga.
Sumber: