Target Pemkab Majalengka, Tidak ada Lagi yang BAB Sembarangan

Target Pemkab Majalengka, Tidak ada Lagi yang BAB Sembarangan

RAKYATCIREBON.ID - Sebanyak 17 kabupaten/kota di Jawa Barat dinyatakan lolos mengikuti agenda rutin dua tahunan Penghargaan Swasti Saba dari Kemendagri RI dan Kemenkes RI melalui program Kabupaten Kota Sehat (KKS) 2021.

Penghargaan tersebut sebagai apresiasi kepada kabupaten/kota yang berhasil membebaskan sedikitnya 60 persen desa/kelurahan dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau telah dinyatakan ODF (Open Defecation Free).

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Drs H Eman Suherman MM setelah melakukan ekspos Kabupaten Sehat, Selasa ( 25/5) di Bandung.

Menurut Eman, Pemerintah Kabupaten Majalengka tahun 2021 ikut serta dalam program Kabupaten Sehat. Oleh karena itu, pihaknya telah membentuk Tim Pembina Kabupaten Sehat serta Forum Kabupaten Sehat berdasarkan keputusan Bupati nomor 400/Kep.770-Kesra/2020.

Sampai April 2021 jumlah desa yang telah melaksanakan Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) sebanyak 207 desa yang tersebar di 26 kecamatan serta 32 puskesmas.

\"Alhamdulillah proses ODF sebagai syarat verifikasi telah mencapai lebih dari 60 persen desa/kelurahan yang tersebar di Kabupaten Majalengka. Dan peran serta semua komponen sangat menentukan perolehan penghargaan Kabupaten Sehat ini,” jelas Eman, kemarin

Menurutnya, terdapat tujuh tatanan KKS. Yaitu, kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pariwisata sehat, kawasan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, serta kehidupan sosial yang sehat.

”Walaupun masih di masa pandemi Covid -19 pemkab Majalengka tetap fokus untuk penataan lingkungan dan sanitasi di desa. Sampai saat ini bebas buang air besar sembarangan telah mencapai 60,34 persen di 207 desa.,” jelasnya.

Pihaknya juga menargetkan tidak ada lagi warga Kabupaten Majalengka yang buang air besar sembarangan pada tahun 2021.

Hingga April 2021 ini, Eman mencatat sebanyak 60,34 persen di 207 desa yang tersebar di 26 kecamatan wilayah bebas perilaku buang air sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

\"Jumlah desa yang telah melaksanakan deklarasi ODF sebanyak 207 desa yang tersebar di 26 kecamatan serta 32 puskesmas di wilayah Kabupaten Majalengka,\" ungkap Eman.

Pihaknya bersyukur Kabupaten Majalengka dinyatakan lolos mengikuti agenda rutin dua tahunan penghargaan Swasti Saba dari Kemendagri RI dan Kemenkes RI melalui program Kabupaten, Kota Sehat (KKS) 2021.

\"Kita berharap, tahun ini Majalengka tak hanya dapat menyandang predikat kabupaten sehat saja, melainkan kesejahteraan masyarakat juga tujuan utama kita,\" pungkasnya.(hsn)

Sumber: