ODGJ Kategori Berat di Kabupaten Majalengka Capai 1718 Orang
RAKYATCIREBON.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencatat jumlah penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Majalengka, mencapai 1.718 orang.
\"Hingga saat ini data dari dinas kesehatan yang termasuk ODGJ ada sebanyak 1.718 orang dan telah dirawat sebanyak 1.423 Orang,\" ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi saat melepas evakuasi massal 28 ODGJ berat ke RSMM Bogor, di Puskesmas Cigasong, Selasa (25/5).
Sedangkan langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui dinas kesehatan, menurut Karna Sobahi, pihaknya telah melakukan kerjasama yang baik dengan RSMM Bogor dan target pada tahun 2021 ini, Majalengka bebas pasung bisa terwujud.
\"Kami minta kepada direktur RSMM Bogor untuk bisa melakukan perawatan dan pembinaan terhadap warga Majalengka yang berstatus ODGJ berat tersebut, sehingga bisa sembuh dan pulang ke Majalengka lagi,\" harap Karna Sobahi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka H Harizal F menjelaskan, bahwa pelayanan kesehatan ODGJ berat merupakan salah satu indikator standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan. Sasaran ODGJ berat di Kabupaten Majalengka sendiri ialah 0,14 persen jumlah dari 1,718 orang.
\"Hasil capaian standar pelayanan kesehatan ODGJ berat pada tahun 2020 sebesar 1.442 orang atau 83,93 persen. Dinas Kesehatan telah melakukan perawatan sebanyak tiga kali untuk 105 orang secara bertahap,\" ujarnya.
Direktur RS Marzuki Mahdi Bogor, Fidiansjah menjelaskan, bahwa kesehatan fisik memang sudah tidak asing, namun ODGJ ini sangat perlu diperhatikan dan ia berharap jejaring kerjasama ini bisa terjalin secara strategis di bidang kesehatan
\"ODGJ yang kami rawat ini akan kami lakukan semaksimal mungkin dan selain untuk merawat ODGJ saat ini, RSMM Bogor juga berperan dalam penanganan Covid-19,\" tukasnya.(hsn)
Sumber: