Bupati Karna Heran, Tiba-tiba Majalengka Masuk Zona Merah Covid-19
RAKYATCIREBON.ID- Status zona merah Majalengka sepulau Jawa dalam peta penyebaran Covid-19 ini telah menjadi bahan perbincangan menarik. Sebutan Zona Merah Majalengka telah menyebar sejak hari Senin, 10 Mei 2021 lalu.
Gambar peta ilustrasi tentang penyebaran Covid-19, yang hanya menunjukkan garis merah itu, hanya di titik wilayah Majalengka saja se-Pulau Jawa. Zona merah Majalengka telah melekat. Apakah hal ini karena banyaknya pemudik yang lolos dari penyekatan? Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menggelar konferensi pers terbatas di pendopo.
Karna mengaku heran atas status zona merah Majalengka. Alasannya, pemda bersama tim satgas penanganan Covid-19 saat ini punya data tersendiri. Data tersebut berbeda dengan data yang telah beredar pada Senin 10 Mei 2021 lalu.
“Berdasarkan hasil kajian, tidak menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Soal status Majalengka zona merah kami tidak protes. Sebutan itu sudah menyebar. Kami hanya menyajikan data versi pemkab. Bisa saja itu salah ketik yang menulis data itu. Saat orang menjalani puasa, tingkat konsentrasi yang kurang karena puasa, bisa saja salah ketik,” ujarnya didampingi unsur Tim Satgas Penanganan Covid-19.
Bupati Majalengka menambahkan, berdasarkan data yang ada, di Majalengka hanya dua desa yang mengalami zona merah yakni Gandu dan Genteng. “Cuma dua kok, yakni di Desa Gandu dan Genteng saja,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pelacakan kontak erat yang dilakukan oleh sejumlah satgas di tingkat kecamatan, masih kata Bupati Majalengka, dengan hasil laporan dan data pekan lalu, dua desa itu yakni Desa Gandu dan Desa Genteng memang ada indikasi penularan. “Namun, klaster di Gandu dan Genteng status OTG-nya telah sembuh,” jelasnya.
Data Pikobar Kabupaten Majalengka menyebutkan, Majalengka itu statusnya zona orange dan kuning. Penilaian dan sebaran dalam peta potensi dan risiko Covid-19 di Majalengka cukup stagnan. “Di sini, data pikobar, Majalengka itu zona orange dan kuning. Kami tadi diskusi ini aneh, tiba-tiba zona merah padahal nilainya 1,79 bukan 8,5. Makanya kita uji data saja. Sekali lagi, kami bukan protes, kami menyajikan data,” ungkapnya.
Dari 15 unsur penilaian kriteria zona merah, Majalengka hanya masuk pada sejumlah kriteria saja. Data orang meninggal pada periode seminggu terakhir ini, hanya 8 orang selama 10 hari. Yang positif Covid-19 baru di 330 desa, hanya 87 pasien. Sementara, ruang isolasi dari 77 yang dipakai cuma 15 dan sembuh mendekati 119 pasien.
Bupati Majalengka berencana akan mengirimkan surat disertai data kepada pemerintah provinsi dan pusat. “Kami akan kirim surat kepada Gubernur Jawa Barat sekaligus juga dilampirkan kajian dan data yang valid,” ucapnya.
Bupati Majalengka mengatakan, status zona merah yang telah melekat untuk Majalengka, ada manfaatnya untuk Majalengka, yakni meningkatkan kewaspadaan. “Ada baiknya juga status zona merah, itu berarti peringatan. Jangan dulu mendatangi Majalengka. Saat ini Majalengka disebut-sebut zona merah,” tandasnya.
KLASTER DESA JADI PENYEBAB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi membeberkan penyebab Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19 atau wilayah dengan risiko penularan tinggi. Penyebabnya, karena adanya klaster desa.
\"Zona itu dihitung dari tanggal 3 sampai 9 Mei 2021. Saat itu, ada kejadian di Desa Gandu dan Desa Genteng di Kecamatan Dawuan ada klaster desa sampai 40 orang,\" ungkap Karna Sobahi.
Selain klaster di dua desa tersebut, menurut Karna Sobahi, banyak juga penambahan kasus positif Covid-19 yang tersebar di seluruh wilayah, sehingga menjadi penyebab Kabupaten Majalengka zona merah. \"Namun saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mulai bisa dikendalikan dan sebagian besar pasien positif di klaster desa itu sudah dinyatakan sembuh. Bahkan, sejak tanggal 10 dan 11 Mei sudah kembali terkendali,\" katanya. (hsn)
Sumber: