Sekretaris Lakpesdam PBNU Soroti TWK KPK

Sekretaris Lakpesdam PBNU Soroti TWK KPK

RAKYATCIREBON.ID - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai KPK dinilai aneh. Padahal, tes yang dilakukan dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dilakukan guna memperoleh ASN yang nasionalis dan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.

\"ASN memang harus diisi oleh segenap warga negara yang tidak diragukan lagi komitmennya terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,\" kata Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marzuki Wahid, Minggu (9/5).

Namun, kata Kiyai asal Kabupaten Cirebon itu, kenyataan 1.351 pegawai KPK justru menunjukkan hal yang aneh, lucu, seksis, rasis, diskriminatif, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia. Sebagai contoh, terdapat sejumlah pewawancara yang menanyakan kepada sejumlah pegawai KPK dengan pertanyaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yaitu mengapa umur segini belum menikah? Masihkah punya hasrat? Mau enggak jadi istri kedua saya? Kalo pacaran ngapain aja? Kenapa anaknya sekolah di Sekolah Islam (SDIT)? Kalau sholat pakai qunut gak? Islamnya Islam apa? dan bagaimana kalau anaknya nikah beda agama?

\"Pertanyaan-pertanyaan wawancara di atas sama sekali tidak terkait dengan wawasan kebangsaan, komitmen bernegara, dan kompetensinya dalam pemberantasan korupsi\" katanya 

Pertanyaan-pertanyaan itu ngawur, tidak profesional, dan mengarah kepada ranah personal (private affairs) yang bertentangan dengan Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.“ 

\"Mencermati cerita-cerita dari pegawai KPK yang diwawancarai terkait cara, materi, dan durasi waktu wawancara yang berbeda-beda tampak terdapat unsur kesengajaan (by design) untuk menarget pegawai KPK yang diwawancarai,\" katanya. 

Di sinilah, lanjut dia, wawancara TWK tampak sebagai screening atau Litsus zaman Orde Baru atau mihnah pada masa khalifah Abbasiyah --khalifah al-Ma\'mun (170 H/ 785 M-218 H/833 M), al-Mu’tasim (w. 227 H) dan al-Watsiq (w. 232 H), yakni ujian keyakinan yang ditujukan kepada para ulama, ahli hadis dan ahli hukum sehubungan dengan permasalahan kemakhlukan al-Quran.

TWK akhirnya tampak digunakan untuk mengeluarkan dan menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang berseberangan dengan penguasa dan mengancam pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan korupsi yang ditangani KPK. \"Jika ini terjadi, maka ini adalah ancaman yang sangat serius terhadap pelemahan dan pelumpuhan KPK yang justru dilakukan oleh pihak internal KPK dan Pemerintah sendiri,\" katanya.

Pelemahan dan pelumpuhan KPK hanya akan berdampak pada kerusakan dan penurunan kualitas hidup kita sebagai bangsa, karena korupsi adalah musuh terbesar kita hari ini. Korupsi hanya bisa dibasmi oleh lembaga KPK yang berisi orang-orang yang independen, kompeten dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi, dan memiliki komitmen bernegara yang tidak diragukan lagi.

Sumber: