Prof Sugianto Soal Isu Merger Kementerian : Bakal Ada Menteri yang Terdepak

Prof Sugianto Soal Isu Merger Kementerian : Bakal Ada Menteri yang Terdepak

RAKYATCIREBON.ID - Guru besar ilmu hukum IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr Sugianto SH MH merespon isu merger Kemendikbud dan Kemenristek. Jika itu terjadi, kata Sugianto, dipastikan bakal ada menteri yang terdepak.

\"Dengan telah disetujui penggabungan kedua kementerian Kemendikbud dan Kementristek ini membuat ketar ketir ke dua mentri yaitu Mas Nadiem Anwar Makarim dan Bambang Brojo Negoro,\" ujarnya kepada Rakyat Cirebon.

Dia melanjutkan, hal ini membuat sebuah tantangan Presiden Jokowi bisa melakukan resuffle kabinet kedua mentri atau bisa roling jabatan atau penggantian menteri. Tentu Presiden dipastikan sudah tahu pembantunya mana menteri yang berprestasi dan mana menteri yang jalan di tempat.

Namun begitu, sebaiknya diusulkan kementerian penyelenggara pendidikan yang saat ini berada pada kedua kementrian baik Kemendikbud dan Kemenag diharapkan menjadi satu pintu yaitu Kemendikbud Ristekdikti.

\"Diprediksi selain ada beberapa menteri yang diprediksi terkena ressufle juga rolling jabatan. Saya anggap Presiden Joko widodo- Ma\'ruf Amin dipastikan sudah tahu mana menteri berkinerja baik dan mana mentri yang berkinerja jalan di tempat,\" ujar dia.

Prof Sugianto mengakui, dengan adanya desakan publik terhadal Menkumham, Yasona Laoly layak diganti, justru, kata Sugianto menilai Menkumham RI Yasona sebagai menteri yang tegas dan komitmen terhadap aturan hukum.

Salah satunya terlihat pada penyelesaian komplik Partai Demokrat kubu AHY dan kubu Moeldoko hasil KLB Deli Serdang.

\"Dengan menolak hasil KLB Partai Demokrat. Walaupun masih berlanjut dengan berujung pada gugatan di Pengadilan Negeri dan PTUN. Itu hal biasa,\" tambah dia.

Sugianto menegaskan, dukungannya terhadap langkah Presiden Joko Widodo sebaiknya untuk segera melakukan ressufle kabinet diharapkan figur yang akan mengisi kabinet tentunya harus yang berwawasan sesuai kompetensi keilmuannya.

\"Tidak asal tunjuk,\" tandas Pakar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah itu. (wan)

Sumber: