Ombudsman RI Hasilkan Data Investigasi Insiden Kilang Balongan
Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, lanjutnya, Ombudsman memberikan saran untuk segera menyelesaikan verifikasi bangunan rusak dan berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina untuk memberikan ganti rugi. Penting pula melakukan koordinasi dan kerjasama dengan PT Pertamina dan PT KPI untuk meningkatkan mitigasi bencana akibat gagal teknologi maupun bencana alam di lingkungan sekitar kilang minyak Pertamina.
Pemkab Indramayu bersama dengan PT Pertamina dan PT KPI agar menetapkan zona aman bagi warga atau penduduk dalam setiap risiko terulangnya kejadian terbakarnya kilang minyak Pertamina Balongan Indramayu. Hal ini mengingat sebelumnya telah terjadi dua kali kebakaran di lingkungan Kilang Pertamina Balongan, yaitu pada Oktober 2007 dan Januari 2019.
“Ombudsman RI terus mengawasi PT Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang dialami warga di sekitar lokasi kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu. Kami minta proses penyelidikan kasus tersebut ditangani secara serius, profesional dalam prosedural hukum,\" tandasnya. (tar/ril)
Sumber: