Bupati Majalengka Bantah Penghargaan Kota Layak Anak Hanya Formalitas

Bupati Majalengka Bantah Penghargaan Kota Layak Anak Hanya Formalitas

Terbukti dengan banyaknya kasus yang terjadi di Majalengka yang masuk ke data pengaduan dan pelayanan LPA Majalengka selama tahun 2020 sebanyak 31 kasus, dengan 21 kasus sudah ingkrah,\" terangnya.

Dari sekian banyak kasus yang terjadi, beber Aris, kebanyakan yang menjadi predatornya adalah bagian dari keluarga terdekat, bahkan bapak kandungnya sendiri.

Disinggung masalah perhatian dan langkah kongkret dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Aris menegaskan selama ini Pemkab tidak banyak berbuat untuk penyelesaian atas kasus yang menimpa anak di wilayahnya.

“Yang saya tahu selama ini dan yang lalu, hanya sebatas kunjungan saja. Ngasih kadeudeuh pun itu juga kita yang minta semacam kemarin Ligung bantu untuk Jampersal dan bantuan sembako,\" tegasnya.

Maka itu, Aris menyerukan kepada pemerintah untuk lebih fokus terhadap perlindungan anak. Pihaknya menolak segala bentuk penghargaan atas nama perlindungan anak untuk Kabupaten Majalengka. (hsn)

Sumber: