Dewan Wanti-wanti Jangan Utak-atik Dana Cadangan Pilkada

Dewan Wanti-wanti Jangan Utak-atik Dana Cadangan Pilkada

RAKYATCIREBON.ID – DPRD Kota Cirebon mewanti-wanti kepada Pemkot Cirebon untuk kebijakan refocusing anggaran tidak menyentuh dana cadangan pilkada. Pada APBD tahun ini dialokasikan sekitar Rp9,9 miliar dari total kebutuhan sekitar hampir Rp29 miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH kepada Rakyat Cirebon, Selasa (23/3). Menurut Dani, alokasi dana cadangan pilkada merupakan amanat dari peraturan daerah (perda). Oleh karena itu, sebaiknya tidak diutak-atik. Namun, harus dijalankan bersama oleh eksekutif dan legislatif.

“Sampai hari ini, saya belum mengontrol. Yang jelas, mestinya tidak di-refocusing. Karena dana cadangan ini amanat dari peraturan daerah. Kalau misalkan di-refocusing, kemudian dibebankan pada APBD tahun berikutnya, bebannya akan sangat berat,” ungkap Dani.

Politisi PAN itu menjelaskan, skema pengalokasian dana cadangan pilkada yakni pada tahun 2021 sebesar Rp9,9 miliar, tahun 2022 sebesar Rp15 miliar dan pada tahun 2023 sebesar Rp5 miliar.

“Artinya, pada tahun 2022 dan 2023 ada beban tersendiri. Jadi tahun ini jangan sampai di-refocusing,” katanya.

Dari anggaran Rp29 miliar lebih, kebutuhan KPU sebesar Rp25 miliar dan Rp4 miliar lebih untuk Bawaslu. Berdasarkan evaluasi gubernur, anggaran untuk pengamanan pilkada sekitar Rp7 miliar yang semula masuk dalam bagian dana cadangan pilkada, akhirnya dipisahkan. Anggaran tersebut akan dialokasikan pada APBD 2023 dengan skema hibah melalui Kantor Kesbangpol.

“Itu untuk biaya pengamanan,” kata ketua Pansus Raperda Dana Cadangan Pilkada itu.

Di sisi lain, Dani mengaku belum mengetahui pasti terkait kemungkinan kucuran anggaran dari Pemprov Jawa Barat untuk pilkada mendatang. Pasalnya, pelaksanaan pemilihan gubernur dan pemilihan walikota akan serentak.

“Sampai saat ini belum ada informasi. Kalau pun nanti ada cost sharing dari Pemprov Jawa Barat, ketika ada kelebihan anggaran juga akan dikembalikan,” kata wakil rakyat tiga periode berturut-turut itu.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi SH MH menyampaikan, anggaran sebesar Rp25 miliar lebih yang dialokasikan untuk pihaknya guna menyelenggarakan pilkada, tidak menghitung kondisi pandemi Covid-19.

“Perkiraan Rp25,24 miliar dengan perhitungan tidak sedang pandemi Covid-19. Tapi kalau masih pandemi, kemungkinan besar kurang. Makanya pada awal 2023 kita akan bahas ulang anggarannya, kalau ternyata masih pandemi,” kata Didi. (jri)

Sumber: