Gelap dan Lubang Menganga, Ngerinya Jalan Gunungsari-Boros
RAKYATCIREBON.ID - Warga dihantui lubang menganga saat melintas di jalan penghubung Blok Gunungsari-Boros Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu.
Sampai kini, belum ada upaya perbaikan dari pihak terkait meski kerusakan sudah muncul sejak awal musim hujan.
Tabroni Abas, salah satu warga Desa Gunungsari menuturkan, lubang menganga tersebar di banyak titik sepanjang jalan. Kondisi itu membuat pengendara harus ekstra hati-hati.
Masih kata Tabroni, saat hujan, jalan berlubang dipenuhi air. Lubang jadi tak terlihat dan sulit dihindari. Selain itu cipratan air saat terinjak roda juga mengotori pakaian.
Potensi bahaya kian nyata di malam hari. Kondisi jalan yang rusak diperparah dengan minimnya penerangan jalan umum (PJU). Di beberapa titik bahkan gelap total. Karena berada di toang dan jauh dari pemukiman.
Pengendara yang melintas hanya bisa mengandalkan lampu kendaraan. Dia menilai, kondisi itu sangat menyulitkan aktivitas warga.
\"Lubang yang sangat dalam dan Lampu PJU yang kadang mati sangat membahayakan pengguna jalan roda dua,\" ujar warga Blok Boros itu.
Selain karena hujan, kerusakan jalan juga disinyalir disebabkan hilir mudiknya truk-truk pengangkut tanah bertonase besar. Imbasnya aspal jalan mengelupas. Jalan jadi berlubang.
Padahal jalan penghubung Blok Gunungsari-Boros memegang peran vital bagi aktivitas warga desa. Jalan ini menghubungkan balai desa dengan tiga blok. Yakni Nyongat, Boros dan Plumbungan. Bahkan terusan jalan ini sampai ke Desa Ujunggebang, Kabupaten Cirebon.
Saat ini, di Desa Gunungsari dan sekitarnya sudah masuk musim panen. Sontak banyak warga lalu lalang bahkan sejak pagi buta.
\"Jalan ini sangat penting sekali untuk kestabilan perekonomian warga yang ada di Blok Nyongat, Boros serta Blok Plumbungan,\" kata dia.
Pakar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah, Prof Dr Sugianto SH MH mengatakan, insfrastruktur jadi syarat utama kemandirian suatu daerah. Insfrastruktur harus baik bahkan sampai ke level desa.
Karena itu, Pemda tak boleh abai dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat di pedesaan. Justru, desa sebagai harapan pertumbuhan ekonomi baru harus dikuatkan terutama dari segi infrastruktur.
\"Pengaturan yang seperti ini memberi konsekuensi pada keberadaan desa yang kurang menonjol dan desa merupakan bagian dari pemerintah daerah,” tegas Sugianto. (wan)
Sumber: